‎Jika Calon Kades Sukarela Laporkan Kekayaan, DPRD Lombok Tengah Apresiasi Komitmen Transparansi

Ahmad Syamsul Hadi, Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH— Perhelatan pemilihan kepala desa di Lombok Tengah tahun 2026 ini akan berlangsung beberapa bulan lagi. Pihak kejaksaan melalui Kasi Intel Lombok Tengah, Alfa Dera, telah memberi atensi agar para calon kepala desa melakukan komitmen moral dengan mengumumkan jumlah harta kekayaannya ke publik sebagai bentuk transparansi.

‎‎”Memang belum kewajiban, jadi ini secara sukarela sebagai salah satu bentuk transparansi sekaligus komitmen moral dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” kata Alfa Dera seperti yang dikutip dari berita Suara NTB.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, sepakat dengan hal yang disampaikan Kejari Lombok Tengah tersebut.

Baca juga: Komisi I DPRD Loteng Soroti Pelayanan Adminduk dan Penguatan Desa

‎‎Ditemui Jurnal Mandalika di ruang kerjanya (21/07/2026), Ahmad menyebut bahwa itu bisa menjadi sebuah gerakan moral dari para calon kepala desa.

‎‎”Memang ya tidak ada aturannya calon kades umumkan kekayaan secara resmi, karena laporan harta kekayaan penyelenggara pemerintahan itu ya nanti setelah terpilih, tapi melakukan itu dari semenjak menjadi calon merupakan sebuah komitmen transparansi yang perlu didukung,” kata Ahmad.

Terkait dengan pendapat lain yang menyebut kecilnya APBDes dipandang tidak akan membuat para kepala desa menjadi kaya, Ahmad menilai bahwa itu adalah hal yang berbeda.

“Perihal ada calon kades yang kaya atau tidak kaya, itu harus dilihat sebagai dua hal yang berbeda. Ini tentang komitmen tranparansi, makanya kita sebut gerakan moral, kan kalau jadi kades nanti setiap pelaksanaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, menurut saya itu poin tujuannya,” papar Ketua DPD Partai NasDem Lombok Tengah tersebut.

Baca juga: Jelang Pilkades, Kejari Desak Inspektorat Audit Dana Desa

Lebih lanjut, Ahmad menganggap yang dilakukan Kejari Lombok Tengah itu sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dini yang perlu diapresiasi.

“Kan sebagai pemimpin pemerintahan itu yang dilihat bukan cuma anggaran resminya yang rutin tiap tahun itu, tapi juga cara kerjanya yang berpotensi memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Contoh saja, terkait perizinan dan pengesahan-pengesahan yang berbiaya, apakah itu masuk PADes atau kantong pribadi? Nah, komitmen itu memang perlu semenjak awal,” demikian Ahmad.*** (Kontributor: JW / Editor: Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup