Jelang Pilkades, Kejari Desak Inspektorat Audit Dana Desa

Ketua Komisi I, Sekda dan Kasi Intel Kejari Loteng saat rapat bersama.

LOTENG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mulai memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat mencederai pesta demokrasi di tingkat desa.

Tidak hanya memetakan berbagai titik rawan, Kejari juga mendorong Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga anggaran penyelenggaraan Pilkades sebelum seluruh tahapan memasuki fase krusial.

Langkah tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Loteng yang digelat di kantor bupati.

Rakor itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Loteng dan dihadiri unsur DPRD, Polres Lombok Tengah, Kodim 1620/Lombok Tengah, Satpol PP, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum Setda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

Pertemuan lintas sektor tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memetakan berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkades berlangsung.

Alfa Dera menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda politik lima tahunan di tingkat desa, melainkan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun ke depan. Karena itu, seluruh tahapan harus dikawal secara serius agar tidak menjadi celah munculnya pelanggaran hukum.

“Karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dikawal bersama. Jangan sampai pesta demokrasi di tingkat desa justru menjadi pintu masuk terjadinya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, konflik sosial, maupun tindak pidana korupsi,” tegas Alfa Dera.

Menurutnya, salah satu titik yang paling rawan adalah pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkades. Mulai dari pengadaan logistik seperti kertas suara, distribusi perlengkapan pemungutan suara, hingga penggunaan dana operasional harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh anggaran Pilkades harus dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan logistik, termasuk kertas suara, harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga meminta Inspektorat bergerak lebih awal melakukan audit terhadap Dana Desa, ADD, penggunaan anggaran Pilkades, hingga menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan yang selama ini belum ditindaklanjuti.

Menurut Alfa Dera, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

“Kami mendorong agar pemeriksaan dilakukan sebelum seluruh tahapan Pilkades memasuki fase krusial. Dengan demikian, apabila masih terdapat temuan administrasi maupun pengelolaan keuangan yang perlu diperbaiki, dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” jelasnya.

Pada tahapan pencalonan, Kejaksaan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administrasi. Mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keabsahan ijazah, dokumen kependudukan, hingga ketentuan cuti atau pengunduran diri bagi pihak yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk menghindari sengketa administrasi, Kejaksaan meminta seluruh panitia penyelenggara memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh dokumen calon benar-benar sah.

Menariknya, Kejaksaan juga mendorong seluruh bakal calon kepala desa agar secara sukarela mengumumkan harta kekayaannya kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Memang belum menjadi kewajiban sebagaimana bagi penyelenggara negara tertentu, tetapi keterbukaan mengenai harta kekayaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi wujud komitmen calon kepala desa untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas,” kata Alfa Dera.

Selain persoalan administrasi dan keuangan, Kejaksaan juga menyoroti potensi meningkatnya penyebaran hoaks, kampanye hitam, isu SARA, hingga provokasi melalui media sosial yang dinilai dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan edukasi politik yang sehat dan menghormati proses demokrasi.

Memasuki tahapan pemungutan suara, Alfa Dera mengingatkan bahaya politik uang dan adanya dukungan pendanaan dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu terhadap kebijakan desa setelah kepala desa terpilih.

“Kami mengingatkan agar seluruh proses Pilkades berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Jangan sampai ada dukungan pendanaan yang kemudian memengaruhi independensi kepala desa setelah terpilih. Kepala desa harus mengambil setiap kebijakan berdasarkan kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum, bukan karena adanya kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada desa-desa yang berada di kawasan pariwisata dan wilayah yang sedang berkembang pesat dari sisi investasi. Menurut Alfa Dera, desa-desa tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena berkaitan dengan pengelolaan aset desa, transaksi lahan, tata ruang, hingga kerja sama investasi.

“Kami mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, proses Pilkades harus tetap dijaga agar berlangsung independen sehingga setiap kebijakan mengenai pemanfaatan tanah desa, aset desa, tata ruang, maupun kerja sama investasi benar-benar dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Alfa Dera menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus menjalankan fungsi intelijen melalui deteksi dini terhadap potensi gangguan, memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, Inspektorat, DPMD, serta seluruh pemangku kepentingan demi memastikan Pilkades Serentak berjalan aman, damai, dan berintegritas.

Ia berharap Pilkades tahun ini mampu melahirkan kepala desa yang tidak hanya memperoleh legitimasi dari rakyat, tetapi juga memiliki integritas, memahami tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu mengelola Dana Desa secara akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau prosesnya bersih, pemimpinnya berintegritas, dan tata kelolanya baik, maka pembangunan desa akan berjalan optimal. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya,” pungkas Alfa Dera. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup