PDAM Bergolak, NasDem Bongkar Kinerja Direksi

Inilah kantor PDAM Loteng

LOTENG — Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah tanpa melalui panitia seleksi (pansel) terus bergulir.

Meski secara regulasi langkah tersebut dimungkinkan, keputusan Pemerintah Kabupaten Loteng itu kini menjadi sorotan publik.

Aksi demonstrasi yang muncul beberapa hari terakhir menjadi salah satu tanda bahwa persoalan tersebut tidak lagi sekadar urusan internal pemerintah dan perusahaan daerah. Gelombang kritik justru semakin meluas karena masyarakat mempertanyakan dasar dan alasan pemerintah mempertahankan jajaran direksi lama.

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Loteng Hamzan, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya pengangkatan kembali direksi tanpa pansel, melainkan bagaimana pemerintah membuktikan bahwa keputusan tersebut memang memiliki dasar penilaian yang objektif.

“Beberapa hari terakhir ini publik di Lombok Tengah dihebohkan dengan aksi demonstrasi. Secara lingkup peserta mungkin tidak besar, namun situasinya seperti gelindingan bola salju dan perhatian publik semakin meluas,” ujar Hamzan.

Hamzan mengatakan, keputusan pemerintah mengangkat kembali Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani tanpa melalui pansel dinilai sebagian masyarakat sebagai langkah yang tidak semestinya. Namun, pihaknya memahami bahwa regulasi memang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil opsi tersebut. Persoalannya, kata dia, regulasi bukan berarti memberikan kewenangan tanpa syarat.

Menurut Hamzan, terdapat sejumlah indikator yang harus menjadi dasar pertimbangan pemerintah ketika memilih mempertahankan direksi yang sedang menjabat. Di antaranya keberhasilan perusahaan, pencapaian target yang telah dituangkan dalam kontrak kerja, serta hasil evaluasi terhadap kinerja direksi.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta Pemkab Lotebg tidak sekadar mengatakan bahwa pengangkatan kembali tersebut telah sesuai aturan. Pemerintah juga dinilai perlu membuka kepada publik mengenai hasil evaluasi dan capaian kinerja yang menjadi dasar keputusan tersebut.

“Regulasi telah mengaturnya. Namun langkah yang diambil sesuai regulasi bukan opsi tunggal dan mempunyai syarat seperti yang tercantum dalam perbup, seperti keberhasilan perusahaan, pencapaian target sesuai kontrak kerja dan lain sebagainya,” tegasnya.

Bagi NasDem, transparansi menjadi kunci untuk meredam polemik yang saat ini berkembang. Jika pemerintah memiliki alasan dan data yang kuat, maka hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka.

Hamzan menilai keinginan masyarakat untuk mengetahui dasar kebijakan tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi Perumda Tirta Ardhia Rinjani bukan perusahaan milik pribadi, melainkan badan usaha milik daerah yang modal dan keberadaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Lombok Tengah.

“Keinginan publik untuk mengetahui hal tersebut dapat kita sama-sama maklumi. Pemerintah kami anggap sangat bisa untuk menjelaskan sebagai sebuah transparansi kebijakan pada sebuah pemerintahan yang baik,” katanya.

Selain persoalan pengangkatan kembali direksi, Fraksi NasDem juga menyoroti kondisi struktur organisasi Perumda Tirta Ardhia Rinjani yang dinilai belum sepenuhnya lengkap.

Hamzan menyebut masih belum lengkapnya formasi Dewan Pengawas maupun jajaran Direksi harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan terhadap BUMD.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, kelengkapan struktur pengawasan dan manajemen menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan perusahaan daerah berjalan secara profesional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

NasDem pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melengkapi struktur tersebut melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan.

“Kami mendesak pemerintah sebagai pemegang kebijakan BUMD agar tidak membiarkan kondisi itu berlarut dan berpotensi mengganggu kinerja perusahaan,” tegas Hamzan.

Ia meminta pemerintah segera membentuk panitia seleksi untuk mengisi posisi yang masih kosong, sehingga seluruh struktur Perumda dapat bekerja secara optimal.

Menurutnya, persoalan Perumda tidak hanya berkaitan dengan siapa yang duduk sebagai direktur. Lebih jauh, perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, setiap kebijakan terkait jajaran manajemen harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat perusahaan, bukan justru menimbulkan polemik baru.

Hamzan menegaskan, Fraksi NasDem tidak sedang mempersoalkan individu tertentu. Sorotan yang disampaikan lebih diarahkan pada proses, dasar keputusan, transparansi, serta keberlanjutan kinerja perusahaan daerah.

Menurutnya, jika direksi yang lama memang dinilai layak untuk kembali memimpin, pemerintah tinggal membuka dasar penilaiannya kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang terukur, bukan sekadar keputusan administratif.

Sebaliknya, apabila pemerintah tidak memberikan penjelasan yang memadai, ruang spekulasi di tengah masyarakat akan semakin besar.

“Ini menyangkut perusahaan milik masyarakat Lombok Tengah. Karena itu, publik berhak mengetahui alasan pemerintah mengambil keputusan tersebut,” ujarnya.

NasDem berharap polemik yang berkembang tidak semakin melebar dan justru mengganggu pelayanan Perumda kepada pelanggan.

Pemerintah daerah diminta segera memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus membenahi struktur organisasi Perumda Tirta Ardhia Rinjani.

Bagi Fraksi NasDem, perusahaan daerah harus dikelola dengan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik.

“Yang paling penting adalah bagaimana Perumda ini ke depan semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, target perusahaan tercapai, dan keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” pungkas Hamzan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup