Menjaga Permata Bernama Lombok Tengah, Mewujudkan MASMIRAH

Alfa Dera, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah.

Oleh: Dr. Alfa Dera.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Tidak semua orang beruntung dilahirkan dan dibesarkan di bentang alam seindah Lombok Tengah. Namun, siapa pun yang pernah singgah, mencari nafkah, atau mengabdi di daerah ini hampir pasti sepakat pada satu hal: Lombok Tengah bukan sekadar nama dalam peta administrasi. Daerah ini adalah anugerah, sebuah titipan Tuhan yang harus dijaga bersama.

Cobalah sejenak berdiri di bibir Pantai Kuta Mandalika saat matahari mulai terbit. Rasakan semilir angin yang membawa aroma laut, pandangi perbukitan hijau yang memeluk cakrawala, lalu berkunjunglah ke desa-desa yang masih teguh menjaga adat dan budaya Sasak.

Di sanalah kita akan menemukan kekayaan Lombok Tengah yang sesungguhnya. Bukan hanya keindahan alamnya, tetapi juga ketulusan masyarakatnya, semangat gotong royongnya, dan harapan yang hidup di setiap sudut desa.

Bagi saya, yang diberi kesempatan mengabdi di bumi Tatas Tuhu Trasna ini, Lombok Tengah adalah sebuah rumah besar. Sebuah rumah yang tidak cukup hanya dikagumi, tetapi juga harus dirawat dengan hati, dijaga dengan kejujuran, dan diwariskan dalam keadaan yang lebih baik kepada generasi mendatang.

Alam yang indah ini adalah karunia sekaligus amanah. Cara terbaik mensyukurinya bukan hanya dengan menikmati keindahannya, melainkan dengan mengelolanya secara bijaksana, menjaga keseimbangannya, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Sebaliknya, apabila keserakahan mulai menguasai, jika alam hanya dipandang sebagai komoditas tanpa memikirkan nasib masyarakat yang hidup di atasnya, maka sesungguhnya kita sedang mengkhianati amanah yang diberikan Tuhan.

Hari ini, kita patut bersyukur. Lombok Tengah sedang tumbuh dengan sangat pesat. Investasi terus berdatangan, sektor pariwisata berkembang semakin maju, infrastruktur semakin baik, dan nama Lombok Tengah semakin dikenal, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga dunia internasional.

Ya, semua itu adalah kabar baik.

Namun, di tengah rasa syukur tersebut, ada satu pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan bersama. Sudahkah kemajuan itu benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa?

Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi apresiasi terhadap kerja keras pemerintah maupun para pelaku pembangunan. Justru karena kita mencintai Lombok Tengah, kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal menikmati hasil pembangunan.

Sebab, wajah sejati Lombok Tengah bukan hanya kawasan wisata yang megah, hotel-hotel berbintang, atau bangunan yang menjulang tinggi.

Wajah Lombok Tengah yang sesungguhnya adalah desa.

Di desa, petani menanam padi yang menghidupi banyak keluarga. Di desa, nelayan berjuang melawan ombak sejak dini hari. Di desa pula ibu-ibu menghidupkan ekonomi keluarga melalui usaha kecil, para pemuda menyimpan mimpi membangun kampung halamannya, dan para kepala desa bekerja keras menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

Jika desa maju, Lombok Tengah akan tumbuh semakin kuat.

Namun, jika desa tertinggal, maka kemajuan itu hanya akan menjadi kemewahan yang dinikmati oleh sebagian kecil orang.

Karena itulah saya memandang bahwa visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah melalui MASMIRAH memiliki makna yang sangat mendalam. Bukan sekadar akronim dari Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis, tetapi juga sebuah filosofi bahwa Lombok Tengah adalah sebuah permata yang harus terus dijaga kilau dan nilainya.

Permata tidak menjadi indah dengan sendirinya. Ia menjadi berharga karena dirawat, dipoles, dan dijaga dengan penuh kesabaran.

Baca juga: ‎Jika Calon Kades Sukarela Laporkan Kekayaan, DPRD Lombok Tengah Apresiasi Komitmen Transparansi

Demikian pula Lombok Tengah. Bagi saya, kata yang paling menarik dari MASMIRAH adalah Mandiri.

Mandiri bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Mandiri juga bukan berarti menolak investasi. Justru investasi yang sehat merupakan salah satu motor penggerak pembangunan daerah.

Mandiri berarti daerah memiliki kemampuan membangun dirinya sendiri melalui pengelolaan potensi yang dimiliki secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Mandiri berarti desa memiliki kekuatan ekonomi.

Mandiri berarti masyarakat dapat bekerja, berusaha, dan membangun masa depan tanpa harus kehilangan tanah warisan yang telah dijaga turun-temurun oleh orang tua dan leluhurnya. Di sinilah peran tata kelola pertanahan menjadi sangat penting.

Tanah bagi masyarakat Lombok bukan sekadar aset yang dapat diperjualbelikan. Tanah adalah identitas, tempat berpijak, tempat mencari nafkah, tempat membesarkan anak-anak, sekaligus warisan yang akan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Seiring berkembangnya pariwisata, nilai tanah di Lombok Tengah meningkat sangat pesat. Hal tersebut merupakan konsekuensi positif dari pembangunan. Namun, peningkatan nilai ekonomi tanah harus mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru mengurangi ruang hidup mereka.

Investasi yang datang dengan itikad baik tentu harus diberikan kepastian hukum. Investor yang membangun hotel, restoran, kawasan wisata, membuka lapangan pekerjaan, serta memberdayakan masyarakat lokal merupakan mitra penting pembangunan daerah.

Namun, di sisi lain, kita juga perlu belajar dari berbagai pengalaman di sejumlah daerah wisata, bahkan di berbagai negara. Dalam dunia bisnis dikenal istilah perusahaan cangkang (shell company), yaitu badan hukum yang secara administratif berdiri sebagai perusahaan, tetapi aktivitas usahanya sangat terbatas atau bahkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Perlu ditegaskan bahwa tidak semua perusahaan PMA merupakan perusahaan cangkang. Banyak perusahaan Penanaman Modal Asing yang telah memberikan manfaat nyata bagi daerah melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, pembayaran pajak, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Yang perlu diwaspadai adalah apabila badan hukum hanya dijadikan sarana untuk menguasai tanah tanpa aktivitas usaha yang produktif. Tanah dibeli, kemudian dibiarkan bertahun-tahun sambil menunggu kenaikan harga akibat pembangunan infrastruktur yang dibiayai negara. Praktik seperti ini dikenal sebagai land banking atau penimbunan lahan untuk tujuan spekulasi.

Baca juga: Sektor Parkir Sumbang PAD Rp 9 ribu Per Lokasi Untuk Lombok Tengah? Saatnya Berbenah!

Apabila kondisi tersebut terjadi, masyarakat kehilangan kesempatan memanfaatkan tanahnya secara produktif, sementara daerah juga kehilangan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati bersama.

Karena itu, penguatan tata kelola pertanahan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Integrasi data pertanahan, perizinan, perpajakan, tata ruang, hingga data kepemilikan manfaat (beneficial ownership) merupakan langkah penting agar setiap investasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan seperti ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, investasi yang sehat membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang bersih. Investor yang benar-benar ingin membangun akan merasa lebih nyaman berusaha di daerah yang memiliki sistem yang transparan dan berkeadilan.

Hal yang tidak kalah penting adalah penataan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Banyak masyarakat yang masih menganggap pembahasan NJOP identik dengan kenaikan pajak. Padahal, yang dibutuhkan bukan sekadar menaikkan pajak, melainkan menghadirkan keadilan dalam pengelolaan pajak.

Lahan-lahan komersial yang memperoleh keuntungan besar dari berkembangnya kawasan wisata sudah sewajarnya memberikan kontribusi yang lebih besar kepada daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, rumah tinggal masyarakat, lahan pertanian, kebun, nelayan, petani, dan pelaku UMKM harus tetap memperoleh perlindungan agar tidak terbebani oleh kebijakan yang tidak proporsional.

Dengan tata kelola seperti itulah Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat secara sehat.

Dan ketika PAD meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan desa yang lebih baik, irigasi yang lebih memadai, sekolah yang semakin berkualitas, pelayanan kesehatan yang lebih dekat, serta desa wisata yang semakin berkembang.

Baca juga: Komitmen Setengah Hati

Pada akhirnya, membangun Lombok Tengah bukan hanya tentang mendatangkan lebih banyak wisatawan atau membangun lebih banyak hotel. Membangun Lombok Tengah adalah memastikan bahwa setiap desa tetap hidup, setiap masyarakat tetap memiliki harapan, dan setiap jengkal tanah yang dititipkan Tuhan benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyatnya.

Karena pariwisata yang paling hebat bukanlah pariwisata yang hanya memamerkan keindahan alam kepada dunia.

Pariwisata yang paling mulia adalah pariwisata yang mampu menjaga tanah tetap menjadi tempat berpijak bagi masyarakatnya, menjaga desa tetap menjadi ruang kehidupan yang bermartabat, dan memastikan bahwa kemajuan yang kita banggakan hari ini benar-benar menjadi kebahagiaan bersama.

Itulah makna terdalam dari MASMIRAH.

Sebuah Lombok Tengah yang mandiri ekonominya, berdaya saing pembangunannya, sejahtera masyarakatnya, harmonis kehidupan sosialnya, serta tetap menjadi permata yang bersinar karena keadilan, bukan semata karena keindahan alamnya. (Editor: Tim Redaksi).

 

*Kolom Citizen Journalism merupakan ruang yang disediakan oleh Jurnal Mandalika kepada publik dalam ikut berpartisipasi menyumbangkan opininya lewat tulisan. Tim redaksi berhak menyunting tulisan tanpa mengurangi maksud dan tujuan penulis. Semua isi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup