Temuan Audit BPK Seret 88 Sekolah Loteng Jadi Sorotan

LOTENG – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah mengungkap temuan yang cukup mengejutkan.

Sebanyak 88 sekolah, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercatat memiliki temuan hasil pemeriksaan yang kini menjadi perhatian serius DPRD Loteng.

Komisi IV DPRD Loteng menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. DPRD mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat menuntaskan seluruh rekomendasi BPK, termasuk memastikan setiap kerugian negara yang timbul segera dikembalikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil audit, nilai temuan di setiap sekolah bervariasi. Ada yang hanya bernilai kecil, namun tidak sedikit yang mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat sekolah dengan nilai temuan sekitar Rp70 juta, sementara temuan terbesar mencapai kurang lebih Rp144 juta.

Besarnya nilai temuan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai lemahnya pengawasan dan pengelolaan anggaran di sejumlah satuan pendidikan. DPRD pun meminta persoalan ini dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani, menegaskan bahwa setiap kepala sekolah sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana yang dipercayakan pemerintah. Menurutnya, setiap rupiah anggaran pendidikan wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Temuan BPK ini harus menjadi alarm bagi seluruh sekolah. Jangan sampai setiap tahun muncul persoalan yang sama. Semua rekomendasi wajib ditindaklanjuti dan apabila ada kerugian negara, harus segera dikembalikan,” tegas Hamzan.

Ia menegaskan, Komisi IV tidak ingin ada pihak yang menganggap remeh hasil audit tersebut. Sebab, rekomendasi BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara yang wajib dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk sekolah.

Hamzan juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan sektor yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, apabila persoalan yang sama terus berulang, maka evaluasi terhadap sistem pengawasan internal perlu dilakukan secara menyeluruh. Pembinaan kepada kepala sekolah, bendahara, serta pengelola keuangan sekolah harus diperkuat agar kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Komisi IV DPRD, lanjut Hamzan, akan terus mengawal proses penyelesaian seluruh temuan tersebut. DPRD akan meminta laporan perkembangan secara berkala dari Disdikbud guna memastikan tidak ada sekolah yang mengabaikan kewajiban menindaklanjuti hasil audit. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup