Buntut 9 Atlet Taekwondo Dicoret, Sumbawa Minta KONI NTB Tanggung Jawab: Kami Siap Lapor Arbitrase
MATARAM— Setelah beberapa cabor terlibat kerusuhan dan perkelahian saat pertandingan, kini giliran taekwondo di dera masalah dalam perhelatan Porprov NTB 206 ini. KONI Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap resmi atas perlakuan yang diterima oleh atlet Taekwondo-nya yang di coret sebagai peserta saat Technical Meeting (TM).
Sembilan atlet taekwondo Bumi Sabalong Samalewa tersebut sebelumnya dinyatakan telah lolos proses verifikasi administrasi, memperoleh ID Card resmi dari KONI NTB, dan tercatat sebagai bagian dari kontingen Kabupaten Sumbawa.
Namun justru tidak diperkenankan mengikuti pertandingan setelah mendapat penolakan pada Technical Meeting (TM) oleh panitia cabang olahraga, dalam hal ini Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) NTB.
“Kami mempertanyakan, apa arti diterbitkannya ID Card resmi oleh KONI NTB apabila atlet yang telah dinyatakan sah sebagai peserta masih dapat digugurkan secara sepihak pada saat Technical Meeting. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov menjadi dipertanyakan,” tegas Ketua KONI Sumbawa, Abdul Rafiq (21/07/2026).
Menurutnya, peristiwa ini dinilai menjadi pukulan berat bagi dunia olahraga NTB. Atlet yang telah berlatih, kata dia, justru diperlakukan tidak adil, padahal seluruh proses administrasi telah mereka lalui sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai semangat olahraga dan merampas hak atlet untuk bertanding. Atlet datang membawa nama daerah dan telah memenuhi seluruh persyaratan, sehingga hak mereka harus dilindungi,” ujarnya.
Baca juga: Tinju Loteng Cetak Sejarah, Sabet Gelar Juara Umum Porprov NTB 2026
Terkait hal tersebut, kata Rafiq, pihaknya menilai tindakan yang dilakukan Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai olahraga, menghilangkan kesempatan atlet untuk berprestasi, serta menimbulkan kecewa bagi para atlet, pelatih, keluarga, dan masyarakat Sumbawa.
“Kami minta KONI NTB untuk segera ambil sikap tegas, objektif, dan bertanggung jawab dengan memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Porprov,” tegas Abdul Rafiq.
Lebih jauh, KONI Sumbawa berharap kepada Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB, sebagai pemimpin daerah yang menaungi pelaksanaan Porprov XII NTB 2026, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Kami memohon Pak Gubnernur dan Bu Wagub agar memastikan keadilan bagi para atlet Kabupaten Sumbawa serta memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet tersebut kehilangan haknya untuk bertanding,” harapnya.
Baca juga: KONI Loteng Gaspol, Target 3 Besar Porprov NTB 2026
Pihak ingin apabila ditemukan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses sehingga merugikan atlet dan KONI Kabupaten Sumbawa, agar diberikan sanksi tegas.
“Dunia olahraga tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan yang mengorbankan masa depan atlet. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab,”kata Rafiq.
KONI Sumbawa juga menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara adil, maka sengketa tersebut akan dibawa ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional serta menempuh langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan tindakan yang merugikan hak atlet Sumbawa.
“Perjuangan ini bukan sekadar membela sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa. Ini adalah perjuangan untuk menjaga marwah olahraga, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi atlet di Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban akibat keputusan yang tidak transparan dan tidak berpihak pada nilai-nilai sportivitas,” tandas Rafiq.*** (Rilis: Bambang MF / Editor: Tim Redaksi).


