Fiskal Tertekan, Belanja Loteng Membengkak
LOTENG — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akhirnya menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Loteng, kemarin.
Dalam penyampaian yang dilakukan Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri, pemerintah daerah secara terbuka mengakui bahwa kondisi fiskal Loteng pada 2026 cukup berat. Di tengah tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kemampuan keuangan daerah masih terbatas dan ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan sangat selektif.
Perubahan APBD, kata Pathul, bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. Namun, menjadi upaya pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan fiskal daerah, tuntutan kebutuhan masyarakat serta dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
“Perubahan APBD merupakan upaya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran seiring dengan perkembangan fiskal daerah, tuntutan kebutuhan masyarakat dan berbagai dinamika yang terjadi,” kata Pathul dalam pidatonya.
Menurutnya, Lombok Tengah sebenarnya memiliki modal ekonomi yang sangat besar. Daerah ini memiliki sektor pariwisata yang semakin berkembang dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Mandalika bahkan telah memperkuat posisi Loteng dalam peta pariwisata nasional hingga internasional. Namun, besarnya potensi tersebut tidak boleh hanya terlihat dari ramainya investasi maupun kunjungan wisatawan.
Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Investasi harus mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Pariwisata harus memberikan dampak kepada masyarakat lokal. Pertanian harus mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Begitu pula pembangunan infrastruktur harus mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan harus semakin baik, dan pembangunan desa harus semakin mampu mendorong kemandirian masyarakat,” tegasnya.
Pathul mengakui pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tuntutan masyarakat.
Persoalan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak dirasakan masyarakat. Selain itu, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas, pendidikan yang semakin baik, lapangan pekerjaan serta kesempatan berusaha.
Petani membutuhkan dukungan terhadap produksi dan pemasaran hasil pertanian.
Pelaku UMKM juga masih membutuhkan akses permodalan, pemasaran dan pendampingan agar mampu berkembang. Di tingkat desa, masyarakat mengharapkan pembangunan yang semakin merata.
Tidak kalah penting, pemerintah juga dituntut hadir ketika masyarakat menghadapi tekanan harga, persoalan sosial, bencana maupun berbagai kebutuhan pelayanan dasar.
Namun, di tengah besarnya tuntutan tersebut, pemerintah harus berhadapan dengan kenyataan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
Tidak semua kebutuhan dapat dibiayai sekaligus. Begitu pula tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, pemerintah menegaskan pilihan kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang paling prioritas, paling dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat paling besar sesuai dengan ruang fiskal daerah.
Tahun 2026 disebut sebagai tahun yang cukup berat bagi keuangan daerah. Tingkat ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih tinggi. Pada saat yang sama, transfer ke daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Di satu sisi, Lombok Tengah mendapatkan tambahan pendapatan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Namun di sisi lain, sebagian pendapatan transfer tersebut bersifat earmarked atau telah ditentukan penggunaannya.
Pemerintah juga dibebani berbagai kewajiban, mulai dari mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, transfer kepada pemerintah desa hingga dukungan terhadap program prioritas nasional.
Tekanan fiskal semakin terasa setelah adanya penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah, terutama pendapatan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Meski demikian, pemerintah masih mendapatkan ruang fiskal melalui penyaluran kurang bayar DBH dari pemerintah pusat.
Ruang tersebut kemudian diperkuat dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Dana tersebut selanjutnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah berdasarkan skala prioritas.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan.
Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp128.294.476.016,66, dari sebelumnya sekitar Rp2,491 triliun menjadi sekitar Rp2,619 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari sejumlah komponen. PAD mengalami peningkatan sebesar Rp67,431 miliar, sehingga target PAD menjadi sekitar Rp602,157 miliar.
Sementara pendapatan transfer menjadi sekitar Rp2,007 triliun. Kenaikan pendapatan transfer tersebut bersumber dari perolehan kurang bayar DBH pemerintah pusat serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk menyukseskan program unggulan Desa Berdaya.
Namun, tidak semua komponen pendapatan mengalami kenaikan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami penurunan sebesar sekitar Rp17,381 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp9,244 miliar.
Menariknya, kenaikan belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah meningkat sebesar Rp299.773.426.910,92.
Belanja yang sebelumnya sekitar Rp2,482 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp2,782 triliun.Lonjakan belanja tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan wajib dan prioritas pemerintah daerah.
Pertama, untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, termasuk kebutuhan gaji dan tunjangan ASN serta penyediaan gaji bagi PPPK paruh waktu.
Kedua, menyelesaikan kurang bayar bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa serta kewajiban kepada pihak ketiga.
Ketiga, mempertahankan komitmen Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Tengah, termasuk pemenuhan iuran JKN dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK paruh waktu.
Keempat, mendukung berbagai program prioritas nasional.
Mulai dari pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan hingga ketahanan pangan.
Di antara berbagai kebutuhan yang masuk dalam perubahan anggaran, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama.
Pemerintah menyadari kondisi jalan di sejumlah wilayah Lombok Tengah masih menjadi tuntutan masyarakat. Karena itu, melalui perubahan APBD 2026, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan. Belanja modal jalan direncanakan mencapai sekitar Rp73,064 miliar.
Namun Pathul mengakui anggaran tersebut belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan jalan di Lombok Tengah.
Jumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia. Meski demikian, pemerintah berjanji penanganan akan dilakukan secara bertahap.
“Dukungan anggaran tersebut tentunya belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan ruas jalan yang harus ditangani,” ujarnya.
Pemerintah berharap penanganan jalan dilakukan secara berkelanjutan sehingga mobilitas masyarakat semakin lancar dan konektivitas antarwilayah semakin kuat.
Bagi Lombok Tengah, persoalan jalan bukan hanya persoalan infrastruktur. Jalan berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan hingga konektivitas menuju kawasan wisata
Persoalan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam perubahan APBD 2026.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp171,478 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp212,478 miliar.
Sebagian besar berasal dari penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI. Di dalam skema tersebut juga terdapat rencana pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar.
Anggaran tersebut dipertahankan untuk mendukung kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sekitar Rp49,180 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sekaligus pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya.
Pembiayaan netto kemudian berada di kisaran Rp163,298 miliar dan digunakan untuk menutup defisit dengan jumlah yang sama.
Dengan struktur tersebut, Rancangan Perubahan APBD 2026 berada dalam kondisi berimbang dan SiLPA tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Pathul memberikan penekanan khusus mengenai tata kelola anggaran.
Menurutnya, APBD bukan hanya instrumen kebijakan publik, tetapi juga instrumen hukum.Karena itu, seluruh proses pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap penambahan belanja harus memiliki dasar kebutuhan dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pergeseran anggaran juga harus dilakukan sesuai mekanisme, ” ucapnya.
Program yang dimasukkan dalam anggaran harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan. Yang paling penting, setiap rupiah yang disepakati dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.
“Kita boleh berbeda pandangan dan masukan. Namun tujuan kita harus sama, yaitu kepentingan masyarakat Lombok Tengah,” tegas Pathul
Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya adalah pembahasan secara lebih mendalam antara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pada tahap inilah seluruh angka dalam dokumen perubahan APBD akan diuji dan dibedah lebih jauh.
Mulai dari perubahan pendapatan, penambahan belanja, penggunaan SiLPA, pembiayaan, kebutuhan infrastruktur hingga berbagai program prioritas lainnya.
Pemerintah berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, perubahan APBD 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lombok Tengah.
Pendapatan memang naik sekitar Rp128 miliar, tetapi kebutuhan belanja melonjak hampir Rp300 miliar.
Artinya, pemerintah harus semakin cermat menentukan prioritas agar anggaran yang terbatas tidak habis untuk kebutuhan yang kurang mendesak.
Ujian terbesar bukan hanya bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (01)




