Kemiskinan Loteng Ditarget Turun 10,30 Persen, Pemkab Genjot Strategi “3 Pintu”
LOTENG— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus menggenjot berbagai program penanggulangan kemiskinan. Pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan di daerah itu kembali mengalami penurunan hingga mencapai 10,30 persen pada 2026.
Target tersebut dibahas dalam evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Loteng, kemarin.
Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana program yang selama ini dijalankan benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah mengatakan, angka kemiskinan Lombok Tengah pada 2025 tercatat sebesar 10,68 persen. Angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan 2024 yang berada pada level 12,07 persen.
Dengan capaian tersebut, Lombok Tengah menempati posisi ketiga dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi NTB. Loteng berada di bawah Kota Mataram yang tercatat 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin terlena dengan capaian tersebut. Penurunan angka kemiskinan justru dijadikan pijakan untuk memperkuat intervensi agar semakin banyak masyarakat yang mampu keluar dari garis kemiskinan.
“Target kita pada 2026 angka kemiskinan dapat kembali ditekan hingga sekitar 10,30 persen,” ujar Nursiah dalam evaluasi tersebut.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya menurunkan persentase kemiskinan secara statistik, tetapi memastikan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu perhatian pemerintah tertuju pada sejumlah kecamatan yang masih memiliki kantong kemiskinan cukup besar.
Kecamatan Pujut menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan, angka kemiskinan di Kecamatan Pujut mencapai 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa.
Kemudian Kecamatan Jonggat berada di angka 10,25 persen atau sekitar 13.960 jiwa, sedangkan Kecamatan Praya Barat mencapai 10,17 persen atau sekitar 13.858 jiwa.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi secara lebih terarah. Artinya, program tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah, melainkan harus menyesuaikan dengan karakteristik dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing kecamatan.
Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, Pemkab Lombok Tengah menerapkan strategi “3 Pintu” pada 2026.
Strategi ini dirancang agar penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan semata. Pemerintah ingin menggabungkan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta pembenahan kawasan yang menjadi kantong kemiskinan.
Pintu pertama diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.Program yang masuk dalam skema ini antara lain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah hingga bantuan langsung tunai.
Dengan berkurangnya beban kebutuhan dasar, masyarakat miskin diharapkan memiliki ruang ekonomi yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Pintu kedua menyasar peningkatan pendapatan masyarakat.Pemerintah akan mendorong pelatihan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri kecil dan menengah (IKM), sektor peternakan, perikanan hingga program padat karya.
Pendekatan ini dinilai penting karena kemiskinan tidak cukup ditangani dengan bantuan konsumtif. Masyarakat juga harus diberikan akses terhadap pekerjaan, keterampilan dan peluang usaha agar mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Sementara pintu ketiga difokuskan pada pengurangan kantong-kantong kemiskinan.Intervensinya meliputi perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan akses air minum, sanitasi serta peningkatan akses pendidikan.
Pemerintah berharap ketiga pendekatan tersebut dapat berjalan secara bersamaan sehingga penanganan kemiskinan tidak hanya terlihat dari penurunan angka statistik, tetapi juga tercermin dari perubahan kualitas hidup masyarakat.
Sementara, Kepala BPS Loteng Muhammad Jupri Sardi menjelaskan, salah satu indikator yang digunakan dalam melihat kondisi kemiskinan berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat miskin berdasarkan hasil survei lapangan.
Karena itu, data menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Tanpa data yang akurat, program berisiko tidak tepat sasaran atau justru tidak menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui apakah intervensi yang dilakukan pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Daerah Loteng H. Lalu Firman Wijaya menegaskan, penanggulangan kemiskinan membutuhkan kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, Bapperida bersama seluruh OPD harus memperkuat koordinasi agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang jelas, terukur dan saling terintegrasi.
Terlebih, persoalan kemiskinan memiliki banyak dimensi. Tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, sanitasi dan akses terhadap pelayanan dasar.
Karena itu, setiap OPD diminta tidak menjalankan program secara parsial. Intervensi harus diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kondisi masing-masing wilayah.
Pemkab Lombok Tengah juga menaruh perhatian terhadap penanganan kemiskinan ekstrem. Data dan indikator yang terukur dinilai penting untuk memastikan kelompok masyarakat yang paling rentan mendapat prioritas.
Dengan target penurunan dari 10,68 persen menjadi 10,30 persen, pemerintah daerah menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Target tersebut bukan sekadar mengejar angka, tetapi menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa pembangunan di Lombok Tengah benar-benar mampu mengurangi beban masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kualitas pelayanan dasar.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor yang diperkuat melalui strategi “3 Pintu” mampu mempercepat langkah tersebut. Dengan demikian, penurunan angka kemiskinan tidak hanya menjadi catatan dalam laporan statistik, tetapi menjadi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa. (01)




