Fraksi NasDem Pertanyakan Keseriusan Pemda Tagih Tunggakan Pajak PBB
LOTENG – Di tengah tuntutan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di DPRD Loteng.
Kali ini, sorotan datang dari Anggota DPRD Loteng, Murdani, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan tunggakan pajak yang hingga kini belum menunjukkan progres yang jelas.
Murdani menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan dua sumber utama PAD yang menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Namun ironisnya, salah satu sumber pendapatan yang paling mendasar justru masih menyisakan pekerjaan rumah besar berupa tunggakan PBB yang belum terselesaikan.
“PAD kita salah satunya berasal dari pajak dan retribusi. Dalam kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang ini, kita justru dihadapkan pada kenyataan bahwa tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan masih belum jelas penyelesaiannya. Sampai hari ini masyarakat juga belum mengetahui sejauh mana progres penanganannya,” ujar Murdani.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian dalam forum. Sebab di saat pemerintah daerah terus berbicara tentang kebutuhan anggaran pembangunan, masih terdapat potensi pendapatan yang tersimpan dalam bentuk piutang pajak yang belum berhasil ditagih secara maksimal.
Menurut Murdani, kondisi ini ibarat seseorang yang sibuk mencari pinjaman ke mana-mana, tetapi lupa menagih uang miliknya sendiri yang masih berada di tangan orang lain.
“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber PAD baru, sementara PAD yang sudah ada justru belum mampu kita optimalkan. Ini seperti punya sawah luas, tapi yang dipanen hanya pematangnya,” sindirnya.
Ia menilai persoalan tunggakan PBB tidak boleh dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya mengurangi pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Masyarakat yang taat membayar pajak tentu bertanya-tanya. Kenapa mereka disiplin membayar setiap tahun, sementara masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dan seolah tidak ada kepastian penanganannya,” katanya.
Politisi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada DPRD maupun masyarakat mengenai total nilai tunggakan PBB yang masih ada, langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk penagihan, serta target penyelesaiannya dalam waktu dekat.
Menurutnya, transparansi menjadi penting agar publik mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam mengamankan potensi pendapatan daerah.
Di tengah tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran nasional, setiap rupiah PAD memiliki nilai yang sangat penting. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan potensi pendapatan mengendap begitu saja tanpa kepastian.
“Kalau PAD itu darah pembangunan, maka tunggakan PBB ini seperti darah yang masih tersumbat di pembuluh. Harus dicari jalan keluarnya agar pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Murdani juga mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan pajak daerah. Mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan aturan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, era digital saat ini seharusnya memudahkan pemerintah untuk memetakan objek pajak dan melakukan pengawasan yang lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jangan sampai data pajaknya masih berjalan seperti zaman mesin ketik, sementara tantangan fiskal kita sudah masuk era digital. Harus ada pembaruan sistem yang lebih modern dan lebih akurat,” tegasnya.
Sorotan DPRD ini menjadi sinyal bahwa persoalan tunggakan PBB bukan lagi sekadar angka di atas kertas, tetapi telah menjadi isu strategis yang menyangkut kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Masyarakat kini menunggu jawaban pemerintah daerah. Apakah tunggakan PBB yang selama ini menjadi pekerjaan rumah akan segera dituntaskan, atau justru terus menjadi cerita lama yang selalu muncul setiap pembahasan anggaran tanpa penyelesaian yang nyata.
Satu hal yang pasti, di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, DPRD mengingatkan bahwa setiap potensi PAD yang masih tercecer harus segera diselamatkan. Sebab uang daerah yang tertahan dalam tunggakan pajak pada akhirnya adalah uang rakyat yang seharusnya kembali untuk membiayai pembangunan rakyat. (01)


