DPRD Loteng Desak Dispar Berbenah, Jangan Biarkan Wisatawan Kecewa

Ferdi Elmansyah

LOTENG — Dunia pariwisata Lombok Tengah kembali diterpa sorotan.

Kali ini, keluhan seorang wisatawan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Bukit Seger, Kuta Mandalika, viral di media sosial dan memantik perhatian publik.

Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut nominal uang yang diminta kepada wisatawan. Lebih jauh, persoalan ini menyentuh aspek transparansi, kenyamanan dan tata kelola destinasi wisata yang selama ini menjadi wajah Loteng di mata wisatawan.

Bukit Seger sendiri merupakan salah satu kawasan yang berada di wilayah Kuta Mandalika dan memiliki daya tarik wisata tersendiri. Dengan panorama alam dan posisi strategis di kawasan pariwisata superprioritas Mandalika, destinasi tersebut semestinya mampu memberikan pengalaman positif bagi setiap pengunjung.

Namun, munculnya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan yang dianggap tidak jelas menjadi alarm bagi pemerintah daerah.

Dinas Pariwisata Loteng pun diminta tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah kecil. Penelusuran di lapangan dinilai harus dilakukan secara serius untuk mengetahui siapa yang melakukan pungutan, atas dasar apa pungutan tersebut dilakukan, ke mana aliran uangnya dan apakah terdapat mekanisme resmi yang mengatur penarikan biaya kepada wisatawan.

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdi, meminta Dinas Pariwisata segera turun tangan menyikapi keluhan wisatawan yang telah viral tersebut.

Menurutnya, persoalan yang terjadi harus dipetakan secara jelas agar tidak menimbulkan masalah baru antara wisatawan, masyarakat maupun pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata.

“DPRD atensi viral wisatawan. Dinas Pariwisata harus turun. Yang perlu dilakukan dinas adalah memetakan permasalahan dan berkomunikasi dengan pengelola,” kata Ferdi.

Ia menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak pengelola kawasan menjadi sangat penting. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi justru berkembang menjadi isu yang merusak citra pariwisata Loteng.

Ferdi mengaku sangat menyayangkan apabila persoalan semacam itu benar-benar terjadi di destinasi wisata Loteng.

Menurutnya, wisatawan yang datang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik, informasi yang jelas serta rasa aman dan nyaman. Jangan sampai wisatawan merasa dibebani pungutan yang tidak jelas ketika berkunjung.

Apalagi saat ini Lombok Tengah tengah berupaya membangun citra sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Indonesia.

Kawasan Mandalika telah menjadi magnet wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di destinasi wisata harus ditangani dengan cepat dan tepat.

Satu keluhan wisatawan yang viral di media sosial dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik terhadap sebuah destinasi.

“Kami sangat menyayangkan persoalan itu bisa terjadi,” tegas Ferdi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi, bukan semata-mata mencari siapa yang salah.

Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus segera ditertibkan. Sebaliknya, apabila pungutan tersebut ternyata memiliki dasar resmi, pemerintah perlu memastikan informasi mengenai tarif dan mekanismenya disampaikan secara terbuka kepada wisatawan.

Dengan begitu, tidak ada lagi kesan wisatawan dipungut biaya secara tiba-tiba atau tanpa penjelasan.

DPRD juga meminta Dinas Pariwisata Loteng tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan yang viral.

Dispar dinilai perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap destinasi wisata, terutama kawasan yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.

Pemerintah harus memastikan pengelolaan destinasi berjalan sesuai aturan. Termasuk mengenai tarif masuk, parkir, jasa pemandu, kebersihan, keamanan hingga pungutan lain yang mungkin diberlakukan.

Jika seluruh pungutan resmi memiliki dasar dan tarif yang jelas, maka wisatawan tidak akan kebingungan.

Sebaliknya, jika tidak ada pengawasan, ruang untuk munculnya pungutan tidak resmi akan semakin terbuka.

Ferdi juga mendorong Dispar agar lebih kreatif dalam mengembangkan pariwisata Lombok Tengah.

“Dinas Pariwisata harus lebih kreatif dan membuat inovasi untuk pariwisata ini,” ujarnya.

Menurutnya, Lombok Tengah memiliki banyak potensi wisata yang belum dikelola secara maksimal. Jangan sampai perhatian pemerintah hanya terpusat pada destinasi tertentu, sementara objek wisata lainnya tidak berkembanng.

Selain persoalan pungutan di destinasi wisata, DPRD juga menyoroti kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng.

Ferdi menyebut, sejauh ini baru Pemandian Aik Bukak yang dinilai memberikan kontribusi PAD secara signifikan dari sejumlah destinasi yang dikelola pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan besar karena Lotengmemiliki begitu banyak destinasi wisata dengan potensi ekonomi yang sangat besar.

Mulai dari wisata pantai, perbukitan, air terjun, kawasan pedesaan hingga berbagai destinasi alam dan budaya.

Potensi tersebut seharusnya dapat dikelola secara profesional sehingga tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.

“Hanya Aik Bukak yang menyumbangkan PAD. Sedangkan yang lainnya,” kata Ferdi.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mengoptimalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan.

Namun, optimalisasi PAD juga harus dilakukan dengan cara yang tepat.Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru dilakukan melalui pungutan yang tidak transparan kepada wisatawan. Sebaliknya, pemerintah harus membangun sistem yang jelas, resmi dan mudah dipahami.

Kasus dugaan pungli di Bukit Seger seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Loteng untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Pemerintah perlu mengevaluasi seluruh destinasi yang dikelola atau berada dalam pengawasan daerah. Setiap destinasi harus memiliki standar pengelolaan yang jelas.

Termasuk siapa pengelolanya, bagaimana mekanisme penarikan tarif, berapa besaran tarif yang diperbolehkan, bagaimana pertanggungjawaban keuangannya dan ke mana pendapatan tersebut disetorkan.

Dengan sistem yang transparan, celah munculnya pungutan liar dapat ditekan.Di sisi lain, wisatawan juga akan merasa lebih nyaman karena mengetahui dengan jelas biaya apa saja yang harus mereka bayarkan.

DPRD berharap persoalan Bukit Seger tidak berhenti setelah isu tersebut reda di media sosial.

Pemerintah harus memastikan ada evaluasi dan tindak lanjut di lapangan. Sebab, membangun pariwisata bukan hanya soal membuat destinasi terlihat indah, tetapi juga membangun kepercayaan wisatawan.

Jika wisatawan datang dengan rasa nyaman, pulang dengan pengalaman baik dan kemudian merekomendasikan destinasi tersebut kepada orang lain, maka pariwisata Lombok Tengah akan semakin kuat. Sebaliknya, jika wisatawan pulang membawa keluhan, maka citra buruk dapat menyebar jauh lebih cepat daripada promosi.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Pariwisata bergerak lebih cepat, lebih kreatif dan lebih tegas dalam melakukan pembenahan. (01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup