Ditegur Pusat, DPRD Pertanyakan Keseriusan OPD Jalankan Program
LOTENG– Lambannya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi perhatian serius DPRD Loteng.
Bahkan, persoalan tersebut disebut telah mendapat atensi dari pemerintah pusat yang menyoroti rendahnya realisasi anggaran daerah hingga pertengahan tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran yang telah ditetapkan.
Menurut Ramdan, lambatnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi menghambat pembangunan dan mengurangi manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat.
“Sebagai lembaga yang memiliki tugas kontrol dan pengawasan, kami selalu mendorong agar pelaksanaan program dan serapan anggaran dipercepat sehingga dampak dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Ramdan.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat bahkan telah memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya realisasi anggaran di sejumlah daerah, termasuk Lombok Tengah. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Apalagi saat ini kita sudah mendapatkan atensi bahkan teguran dari pemerintah pusat karena serapan anggaran yang masih lambat. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
DPRD menilai percepatan serapan anggaran sangat penting mengingat sebagian besar program pembangunan daerah bergantung pada realisasi APBD. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak hanya berdampak pada capaian target pembangunan, tetapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejumlah proyek infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, hingga kegiatan pelayanan publik lainnya membutuhkan percepatan pelaksanaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Karena itu, DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja dan pembahasan bersama untuk mengetahui secara rinci penyebab lambannya penyerapan anggaran.
“Nanti dalam rapat kami akan mempertanyakan apa sebenarnya kendala yang menyebabkan pelaksanaan program berjalan lambat. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang objektif dan terukur dari OPD terkait,” katanya.
Ramdan menegaskan bahwa berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan. Menurutnya, setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi sehingga program pembangunan tetap berjalan sesuai target.
“Apapun kendalanya, tetap mereka yang harus mengerjakan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena keterlambatan pelaksanaan program. Anggaran sudah tersedia, maka program juga harus segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan serapan APBD juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Semakin cepat program direalisasikan, semakin besar pula dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam mendorong perputaran uang di daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Loteng berharap seluruh OPD segera melakukan langkah-langkah percepatan, mulai dari penyelesaian administrasi, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dengan demikian, target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai dan teguran dari pemerintah pusat tidak kembali terulang.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang sudah direncanakan dapat benar-benar hadir menjadi program nyata di tengah masyarakat. Jangan sampai APBD besar, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh rakyat,” pungkas Ramdan. (01)




