Bupati Didesak Pansel Total Direksi dan Pengawas PDAM

Ki Agus Azhar

LOTENG — Masa jabatan jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah (Loteng) yang disebut bakal segera berakhir menjadi perhatian serius DPRD Loteng.

Pemerintah daerah diminta tidak menunggu hingga masa jabatan berakhir, tetapi segera menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk melakukan seleksi ulang.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Loteng KI Agus Azhar, yang menilai keberadaan jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM perlu dievaluasi secara menyeluruh. Terlebih, hingga saat ini persoalan pelayanan dan pengelolaan PDAM masih menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya, pembentukan pansel semestinya sudah dilakukan sejak sekarang. Pasalnya, proses seleksi tidak bisa dilakukan secara mendadak karena membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari penjaringan calon, pemeriksaan persyaratan, seleksi kompetensi hingga penetapan calon yang dinilai layak memimpin perusahaan daerah tersebut.

“Seleksinya harus dilakukan profesional lagi ke depannya. Agar mendapatkan direksi yang lebih kompeten nantinya,” kata KI Agus Azhar.

Ia menilai proses seleksi ulang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mencari figur yang benar-benar memiliki kemampuan mengelola perusahaan daerah. Bukan sekadar memenuhi posisi jabatan, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata terhadap kinerja PDAM.

Sorotan semakin tajam karena kondisi dewan pengawas PDAM saat ini disebut hanya menyisakan satu orang. Kondisi tersebut dinilai cukup memprihatinkan mengingat dewan pengawas memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya perusahaan serta memberikan masukan terhadap kebijakan dan kinerja jajaran direksi.

“Bahkan parahnya sekarang dewan pengawasnya hanya satu orang. Kalau direksi seyogianya harus sudah di pansel juga,” tegasnya.

Menurut KI Agus, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar struktur pengawasan dan manajemen PDAM dapat berjalan secara optimal.

Apalagi, PDAM memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni penyediaan air bersih. Ketika pelayanan perusahaan tidak maksimal, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Ia menyebut masih banyak persoalan yang terjadi di tubuh PDAM. Keluhan masyarakat terhadap pelayanan juga masih muncul hingga sekarang. Karena itu, pergantian atau seleksi ulang jajaran pimpinan harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi.

“Banyak persoalan yang terjadi di PDAM. Banyak masyarakat yang masih mengeluh. Sehingga harus dilakukan pansel total ulang direksi maupun pengawas,” ujarnya.

DPRD Loteng menginginkan seleksi tersebut tidak sekadar menjadi proses administratif untuk mengganti pejabat yang masa jabatannya berakhir. Seleksi harus benar-benar menjadi pintu masuk untuk menghadirkan kepemimpinan baru yang memiliki kapasitas dan keberanian melakukan pembenahan.

Sosok calon direksi, kata dia, harus memiliki kompetensi manajerial dan memahami persoalan perusahaan daerah. Selain itu, calon pimpinan juga harus memiliki kemampuan membaca persoalan pelayanan masyarakat serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan internal maupun eksternal perusahaan.

Hal yang sama berlaku bagi dewan pengawas. Figur yang dipilih harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak hanya menjadi pelengkap dalam struktur organisasi perusahaan.

Keberadaan pengawas yang efektif dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap berada pada koridor tata kelola yang baik.

Dengan demikian, proses seleksi nantinya diharapkan mampu menghasilkan komposisi direksi dan dewan pengawas yang saling menguatkan, bukan justru berjalan sendiri-sendiri.

Sorotan DPRD tersebut tidak terlepas dari masih adanya berbagai keluhan masyarakat terhadap PDAM. Sebagai perusahaan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga, kualitas pelayanan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan perusahaan.

Jika persoalan pelayanan masih terus terjadi, maka pemerintah daerah bersama jajaran manajemen PDAM harus melakukan evaluasi secara serius.

Pergantian direksi pun tidak akan memberikan dampak besar apabila tidak diikuti pembenahan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan.

Karena itu, KI Agus berharap proses seleksi nantinya benar-benar menghasilkan sosok yang mampu membawa PDAM Lombok Tengah ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, perusahaan daerah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan administrasi, tetapi juga memiliki inovasi, kemampuan manajemen dan keberanian melakukan pembenahan.

Terlebih, tantangan PDAM ke depan semakin besar. Kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih terus meningkat, sementara perusahaan dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, merata dan berkualitas.

Dalam kondisi tersebut, keberadaan direksi yang kompeten serta dewan pengawas yang aktif menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

DPRD Loteng berharap Bupati segera mengambil langkah untuk mempersiapkan proses seleksi. Pembentukan pansel sejak awal dinilai akan memberikan cukup waktu bagi seluruh tahapan seleksi untuk berjalan secara profesional dan transparan.

Jangan sampai pemerintah daerah baru bergerak setelah masa jabatan berakhir sehingga terjadi kekosongan atau ketidakjelasan dalam struktur kepemimpinan perusahaan.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. Seluruh calon harus mendapatkan kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan, rekam jejak serta kompetensi.

“Yang paling penting adalah profesionalitas. Kita ingin direksi dan pengawas yang benar-benar mampu bekerja dan menyelesaikan persoalan yang ada,” tegas KI Agus.

Ia berharap hasil seleksi nantinya bukan sekadar menghasilkan nama-nama baru, tetapi mampu membawa perubahan besar bagi PDAM Lombok Tengah.

Dengan masa jabatan yang segera berakhir dan kondisi dewan pengawas yang saat ini disebut hanya berjumlah satu orang, pemerintah daerah dinilai tidak memiliki banyak waktu untuk berdiam diri.

Kini publik menunggu langkah Bupati Lombok Tengah. Apakah seleksi ulang akan segera dibuka untuk mencari figur baru yang lebih kompeten, atau persoalan lama kembali berulang dengan pola yang sama.

Bagi DPRD, momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi total. Sebab, pembenahan PDAM bukan hanya soal siapa yang duduk sebagai direksi atau pengawas, tetapi bagaimana perusahaan daerah tersebut mampu memberikan pelayanan air bersih yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Loteng. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup