Ada Parkir, Ada Karcis, Tapi PAD ke Mana Perginya?
LOTENG– Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti serius lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Loteng saat membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sumber-sumber pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Loteng, Lalu Galih, mengungkapkan keprihatinannya setelah membaca ulasan di media massa yang mengutip keterangan dari Kejaksaan Negeri Loteng terkait kondisi pengelolaan retribusi parkir di daerah tersebut.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Kejari Loteng cukup mengejutkan. Dari data yang ada, kontribusi terbesar PAD dari sektor parkir justru berasal dari pengelolaan parkir Bandara Internasional Lombok. Sementara itu, puluhan hingga ratusan titik parkir lainnya di wilayah Lombok Tengah dinilai belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kas daerah.
“Beberapa hari sebelum rapat paripurna ini, kami membaca ulasan yang memuat keterangan dari Kejaksaan Negeri Loteng. Disebutkan bahwa sumber PAD parkir kita seperti hanya bertumpu pada pengelolaan parkir bandara. Sementara sekitar 100 titik parkir lainnya jika dirata-ratakan hanya menghasilkan sekitar Rp9 ribu per hari per titik. Ini tentu sangat mengagetkan dan sulit diterima akal sehat,” ujar Galih.
Menurut Fraksi NasDem, angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengelolaan parkir yang selama ini dijalankan. Jika benar satu titik parkir hanya menghasilkan rata-rata Rp9 ribu per hari, maka terdapat potensi kebocoran atau setidaknya pengelolaan yang belum optimal sehingga pendapatan daerah tidak mampu dimaksimalkan.
“Kami mempertanyakan, apakah memang selemah itu pengelolaan sumber PAD kita? Sebab jika angka itu benar, maka ini menjadi persoalan yang cukup serius dan harus segera mendapatkan perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
Fraksi NasDem menilai sektor parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang potensinya sangat besar, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi, pertumbuhan kawasan perdagangan, pasar, pusat layanan publik, objek wisata, hingga kegiatan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Lombok Tengah.
Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola retribusi parkir.
Tidak hanya melalui pengawasan yang lebih ketat, tetapi juga dengan menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
“Kami berharap pemerintah melakukan kerja keras dan inovatif melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD. Salah satunya melalui digitalisasi sistem parkir dan perbaikan tata kelola yang lebih modern serta transparan. Selain itu, optimalisasi sumber daya manusia yang ada juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Galih menambahkan, upaya menggali potensi PAD baru juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, ketergantungan terhadap transfer pusat harus mulai dikurangi dengan memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, daerah harus mampu membangun kemandirian fiskal. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang ada, termasuk sektor parkir yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem tersebut, Wakil Bupati Loteng HM Nursiah, mengakui bahwa sektor parkir memang menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan parkir sedang dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem yang ada.
“Parkir ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Ini merupakan tugas yang harus menjadi fokus dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan. Kami akan terus berbenah,” kata Nursiah dalam tanggapannya.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Lombok Tengah saat ini telah melakukan berbagai langkah evaluasi, termasuk pelaksanaan uji petik di sejumlah titik parkir untuk mengetahui kondisi riil penerimaan di lapangan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan retribusi.
Sorotan DPRD dan perhatian dari Kejaksaan Negeri Loteng terhadap sektor parkir menunjukkan bahwa persoalan PAD kini menjadi isu strategis yang mendapat perhatian banyak pihak. Dengan potensi ekonomi yang terus tumbuh, masyarakat berharap pemerintah daerah mampu menutup celah kebocoran dan mengubah sektor parkir menjadi salah satu sumber pendapatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Jika pembenahan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, sektor parkir diyakini dapat menjadi salah satu tulang punggung PAD Lombok Tengah, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik tanpa terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat. (01)


