Ranperda Dibahas, Pansus Sorot Kesiapan PT Lombok Tengah Bersatu
LOTENG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Hingga saat ini, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih terus berlangsung secara intensif.
Tak sekadar melakukan pembahasan di ruang rapat, Pansus I juga aktif menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak BUMD terkait. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar matang dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
Ketua Pansus I, Murdani, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pembahasan ini harus dilakukan secara komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan, benar-benar siap,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan Ranperda Penyertaan Modal, perhatian khusus diberikan pada kondisi salah satu BUMD, yakni PT Lombok Tengah Bersatu. Pansus I menemukan bahwa hingga saat ini perusahaan tersebut belum memiliki struktur kepengurusan yang jelas. Hal ini menjadi sorotan serius karena dinilai dapat menghambat efektivitas pengelolaan perusahaan jika penyertaan modal tetap dilakukan tanpa kesiapan internal.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk segera melengkapi kajian akademis terkait rencana usaha PT tersebut. Kajian ini dianggap penting sebagai dasar pertimbangan dalam menilai kelayakan bisnis dan potensi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami meminta agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyertaan modal, tetapi juga memastikan kesiapan perusahaan secara menyeluruh, termasuk struktur organisasi dan kajian usahanya,” tegas Murdani.
Di sisi lain, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga tak kalah penting. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di Lombok Tengah, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem jaminan sosial.
Pansus I menilai bahwa kehadiran perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih masif.
Dengan berbagai dinamika yang ada, Pansus I memastikan akan terus bekerja hingga seluruh substansi Ranperda benar-benar tuntas dan siap untuk disahkan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pembahasan yang mendalam dan penuh kehati-hatian ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Untuk pejabat BUMD tentu harus melibatkan orang yang berkompetensi. Hingga sekarang peminat untuk pejabat Perusda masih kurang. Ke depan akan dibuka kembali,” kata Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah.
Ia menegaskan, sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, PT Lombok Tengah Bersatu diharapkan tidak hanya menjadi simbol badan usaha daerah, tetapi juga mampu berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepanya.
Pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas yang profesional menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Tanpa sumber daya manusia yang kompeten, BUMD dikhawatirkan akan kesulitan mencapai target bisnis dan bahkan berpotensi membebani keuangan daerah.
“Karena itu, proses seleksi pejabat BUMD diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berbasis pada kemampuan dan rekam jejak calon, ” tuturnya.
Selain persoalan rekrutmen, PT Lombok Tengah Bersatu juga dituntut memiliki perencanaan bisnis (business plan) yang jelas dan terukur untuk jangka menengah maupun panjang. Perencanaan tersebut harus memuat strategi pengembangan usaha, analisis potensi pasar, manajemen risiko, serta proyeksi keuntungan yang realistis.
Namun demikian, jika dalam pengembangan usaha dibutuhkan tambahan modal untuk ekspansi atau penguatan sektor tertentu, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk melakukan penanaman modal, tentunya dengan mekanisme dan kajian yang matang.
“Jika memang nanti membutuhkan modal dan perencanaan bisnisnya jelas serta prospektif, tentu daerah bisa melakukan penanaman modal. Tetapi semua harus dihitung secara cermat untung-ruginya bagi daerah,” ungkapnya.
Menurutnya. Minimnya peminat dalam rekrutmen pejabat BUMD ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, Lombok Tengah membutuhkan BUMD yang kuat dan profesional untuk menopang pembangunan ekonomi. Di sisi lain, proses seleksi harus benar-benar menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa perubahan.
Ke depan, pembukaan kembali rekrutmen diharapkan dapat menarik lebih banyak kandidat potensial, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun praktisi bisnis yang memiliki pengalaman relevan. (01)


