DPRD Minta MBG Tak Miliki IPAL Harus Ditindak Tegas
LOTENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui komisi terkait meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bertindak tegas terhadap dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar lingkungan, khususnya dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Permintaan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan dari pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Dewan menilai, keberadaan IPAL yang tidak layak berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya.
“Hal ini penting untuk segera dilakukan, karena dampak dari IPAL itu sangat besar terhadap masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa mencemari air, tanah, bahkan mengganggu kesehatan warga,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar.
Ia menyoroti masih adanya dapur MBG yang beroperasi tanpa standar pengelolaan limbah yang jelas. Kondisi ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat potensi risiko lingkungan yang ditimbulkan.
Namun demikian, DLH di tingkat kabupaten disebut masih menghadapi keterbatasan, khususnya dalam hal peralatan untuk menguji kelayakan IPAL. Keterbatasan ini menjadi kendala dalam melakukan pengawasan dan penindakan secara maksimal di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, dewan juga mendorong agar DLH kabupaten segera menjalin koordinasi dengan DLH Provinsi guna mendapatkan dukungan teknis, termasuk penggunaan alat uji kelayakan IPAL.
“Kalau di kabupaten belum memiliki alat, maka harus segera berkoordinasi dengan DLH provinsi. Ini tidak bisa ditunda, karena menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” lanjutnya.
Selain penindakan, dewan juga meminta DLH untuk meningkatkan pengawasan rutin terhadap pelaku usaha, khususnya yang menghasilkan limbah cair. Edukasi kepada pelaku usaha juga dinilai penting agar mereka memahami kewajiban dalam menjaga standar lingkungan.
Dewan berharap langkah tegas dari DLH dapat menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang abai terhadap aturan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dengan adanya perhatian serius terhadap pengelolaan IPAL ini, diharapkan kualitas lingkungan di daerah tetap terjaga dan risiko pencemaran dapat diminimalisir secara maksimal. (01)


