Organisasi Sipil Lombok Tengah Peringati Hari Buruh, Desak Pemda Tegakkan Aturan Ritel Moderen Serap Produk Lokal
LOMBOK TENGAH— Belum seriusnya Pemerintah Daerah Lombok Tengah terhadap penegakan aturan pemberdayaan UMKM, khususnya dalam mendorong produk lokal masuk ke jaringan ritel modern, menjadi kritik organisasi sipil masyarakat di Bumi Mandalika ini.
Mengambil momentum Hari Buruh 2026 ini, Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya yang menilai keberadaan ritel seperti Alfamart dan Indomaret di daerah tidak boleh hanya mengeruk pasar tanpa kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Berikan Catatan Kritis Terhadap Empat Ranperda Usulan Daerah
Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi mengatakan, pemda memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk mengatur pola kemitraan tersebut, namun belum dimaksimalkan.
“Ini bukan sekadar imbauan, ini mandat regulasi. Kalau ritel modern beroperasi di daerah, maka mereka wajib bermitra dengan UMKM lokal. Pertanyaannya, kenapa ini tidak ditegakkan?” tegas Eko (01/05/2026)
Menurutnya, sejumlah regulasi nasional yang secara eksplisit mengatur kemitraan usaha dan perlindungan UMKM, termasuk kewajiban pelaku usaha besar untuk memberi ruang bagi produk lokal. Namun dalam pengamatannya, terjadi kesenjangan antara aturan dan realisasi di lapangan.
Baca juga: Ranperda Dibahas, Pansus Sorot Kesiapan PT Lombok Tengah Bersatu
Lebih jauh, pihaknya menilai ada potensi pembiaran oleh pemerintah daerah jika ritel modern terus beroperasi tanpa skema kemitraan yang jelas.
“Kalau izin terus diberikan tanpa syarat keberpihakan terhadap UMKM, itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian kebijakan. Pemerintah tidak boleh netral dalam hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Lalu Eko Mihardi juga menyoroti bahwa alasan klasik terkait kualitas UMKM tidak bisa terus dijadikan pembenaran. Pemerintah daerah, kata mereka, memiliki tanggung jawab langsung dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
Oleh sebab itu pihaknya memperingatkan, tanpa intervensi kebijakan yang tegas, ritel modern berpotensi mempersempit ruang usaha masyarakat lokal, bahkan memicu ketimpangan ekonomi di daerah.
“Jangan bebankan semua ke UMKM. Kalau mereka belum siap, itu justru bukti pembinaan pemerintah belum maksimal,” tandasnya.*** (Editor: Tim Redaksi).



