Investor Tak Patuh Aturan, Fraksi NasDem Loteng Desak Pemda Bongkar dan Cabut Izin Villa Nakal di Serangan
LOMBOK TENGAH— Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap bangunan villa yang diduga melanggar izin dan tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.
Salah satu bangunan yang menjadi sorotan itu adalah villa yang berada di kawasan Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat yang disebut tidak mematuhi izin yang dimiliki serta diduga melanggar ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Lombok Tengah yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem, Murdani, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak pelanggaran tersebut. Sikap tegas ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pembangunan pariwisata berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, apabila terbukti melanggar aturan, maka izin pembangunan harus segera dicabut dan bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan ketentuan harus dibongkar.
“Pemerintah daerah harus tegas. Jika memang tidak patuh terhadap izin yang dimiliki dan melanggar tata ruang, maka izinnya harus dicabut dan bangunannya perlu dibongkar,” tegas Murdani.
Baca juga: Roi Pantai Serangan Jadi Kolam? Lalu Galih: Ini Bukan Pembangunan, tapi Pengrusakan!
Ia menjelaskan bahwa kawasan Selong Belanak merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Lombok Tengah yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, pembangunan di kawasan tersebut harus tetap memperhatikan aturan, terutama terkait tata ruang dan dampak lingkungan.
Murdani juga menilai, penegakan aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah membiarkan pelanggaran terjadi. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan memicu munculnya bangunan-bangunan lain yang tidak sesuai dengan perizinan.
“Kalau pelanggaran seperti ini tidak ditindak, maka akan menjadi preseden buruk. Investor lain bisa saja mengikuti cara yang sama karena merasa tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pembangunan pariwisata harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat. Jangan sampai pembangunan yang tidak sesuai aturan justru merusak kawasan yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
Murdani mengatakan bahwa Fraksi NasDem juga meminta dinas terkait untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi villa yang lain di wilayah setempat juga. Peninjauan ini penting untuk memastikan apakah pembangunan villa di wilayah tersebut benar-benar sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki.
“Kami berharap dinas teknis segera turun ke lapangan untuk mengecek beberapa Vila yang lain secara langsung juga. Jika memang ada pelanggaran, jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Murdani meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah administratif hingga tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penegakan aturan bukan berarti menghambat investasi di daerah. Sebaliknya, kepastian hukum justru akan memberikan rasa aman bagi investor yang ingin berusaha secara benar dan sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Baca juga: Banyak Villa Bodong, PAD Bocor, Pemda Ompong
Menurut Murdani, Lombok Tengah sangat terbuka terhadap investasi, khususnya di sektor pariwisata. Namun, setiap pembangunan tetap harus mengikuti aturan perizinan, tata ruang, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Investasi tetap kita dukung, tetapi harus tertib aturan. Jangan sampai pembangunan dilakukan sembarangan tanpa memperhatikan ketentuan yang sudah ada,” tambahnya.
Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan tata ruang. Dengan demikian, pembangunan di Lombok Tengah dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan. *** (01).




