DPRD Loteng Gandeng Kemenkum NTB Percepat Harmonisasi Raperda
LOTENG— DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus memperkuat langkah dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang dilahirkan memiliki kualitas, kepastian hukum, serta benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB, Edward James Sinaga, ke Sekretariat DPRD Loteng, kemarin.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng. Kunjungan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan Kemenkum NTB, khususnya dalam proses pembentukan dan penyempurnaan produk hukum daerah.
Rombongan Kemenkum NTB diterima langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Loteng Suaidikana, bersama jajaran Sekretariat DPRD. Hadir pula Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya berkutat pada aspek administratif pembentukan peraturan daerah. Kedua pihak juga membicarakan bagaimana proses penyusunan regulasi di daerah dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah percepatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Harmonisasi dinilai menjadi tahapan penting agar Raperda yang sedang disusun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lainnya, serta memiliki dasar hukum yang kuat ketika nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain harmonisasi, DPRD dan Kemenkum NTB juga membahas asistensi teknis dalam penyusunan produk hukum daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu DPRD maupun pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki substansi yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.
Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Loteng turut menjadi bagian penting dalam pembahasan.
JDIH memiliki peran strategis dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat. Dengan pengelolaan dokumentasi yang baik, berbagai produk hukum daerah dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, menyambut positif kunjungan serta dukungan yang diberikan Kemenkum NTB.
Menurutnya, koordinasi antara DPRD dengan Kemenkum sangat penting untuk memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami berharap koordinasi ini terus ditingkatkan agar produk hukum yang dihasilkan di Kabupaten Lombok Tengah berkualitas, harmonis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, kualitas sebuah Perda tidak hanya ditentukan dari proses pembahasannya di lembaga legislatif. Lebih dari itu, regulasi yang dilahirkan harus memiliki landasan hukum yang kuat, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, menurutnya, keterlibatan Kemenkum NTB menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi di daerah.
Pendampingan dan konsultasi sejak tahap awal diharapkan dapat meminimalisasi potensi persoalan hukum, termasuk kemungkinan adanya pasal yang tumpang tindih maupun ketidaksesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Kemenkum NTB siap memberikan pendampingan maupun menghadirkan narasumber dalam setiap pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD Lombok Tengah.
Dukungan tersebut diharapkan membuat proses pembentukan produk hukum daerah menjadi lebih terarah. DPRD juga dapat memperoleh masukan dari sisi teknis perundang-undangan sebelum sebuah Raperda ditetapkan.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat kualitas legislasi daerah di Lombok Tengah. Terlebih, berbagai kebijakan daerah membutuhkan regulasi yang jelas agar dapat dilaksanakan secara optimal dan memiliki kepastian hukum.
Pertemuan antara DPRD Lombok Tengah dan Kemenkum NTB tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.
Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Koordinasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk mengawal setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari penyusunan, harmonisasi, pembahasan, hingga penetapan.
Dengan penguatan kerja sama tersebut, DPRD Loteng menargetkan produk hukum daerah yang lahir ke depan tidak sekadar memenuhi kewajiban legislasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. (01)




