Dorong Supervisi KPK Hingga Level Desa, Ahmad Syamsul Hadi: Memastikan Program Pokir Termonitor dan Terkontrol
LOMBOK TENGAH— Dorongan agar Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI agar supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah itu tidak hanya sampai tingkat kabupaten, namun juga hingga ke desa-desa, disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah.
Rakor yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (21/10/2026) semenjak pukul 08.30 Wita tersebut, merupakan kegiatan atas undangan Bupati Lombok Tengah dengan surat Nomor: 005/334/INSP/2026 yang menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor: B/6531/KSP.00/70-76/10/2026.
Baca juga: Dua Ranperda Siap “Ngegas”, DPRD Lombok Tengah Sampaikan Penjelasan
Dalam forum yang dihadiri unsur Pemkab, DPRD, dan Tim Korsupgah KPK itu, Ahmad Syamsul Hadi menegaskan pentingnya penguatan pengawasan hingga ke level paling bawah.
“Karena KPK punya Korsupgah di NTB, harusnya mereka juga turun ke desa-desa. Langkah ini untuk memastikan semua program pokir DPRD itu melalui monitoring dan kontrol yang kuat,” tegas Ahmad.
Menurut Ketua Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah amanat aspirasi masyarakat yang sah dan telah masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Komisi I DPRD Loteng Soroti Pembongkaran Ruang Kelas untuk Gerai KDMP
Agar pelaksanaan Pokir tepat sasaran, tepat mutu, dan akuntabel, maka diperlukan kontrol berlapis yang melibatkan lembaga antirasuah.
“Kami di Komisi I sangat terbuka. Kalau Korsupgah KPK turun langsung ke desa untuk memonitor pelaksanaan Pokir, itu justru bagus. Ini akan memastikan bahwa setiap program pokir benar-benar dikerjakan, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bebas dari penyimpangan,” kata Ketua Fraksi NasDem tersebut.
Dirinya berharap Rakor Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KPK ini menghasilkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang konkret, terutama dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.*** (Kontributor: SYD / Editor: Tim Redaksi).




