Aksi Pemblokiran Jalan Hambat Pembangunan Selatan, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda Turun Tangan: Teknis Kerja Kami Rusak
LOMBOK TENGAH— Aksi pengehentian armada kendaraan yang mengangkut material untuk pembangunan pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi.
Salah satu dari perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang tak ingin disebut namanya (Jumat, 12/06/2026), menyatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak bisa ditunda pengirimannya.
“Penghadangan armada kami ini mengakibatkan keterlambatan distribusi material yang akan dipakai, secara langsung efeknya bisa berantai. Ini efek domino yang tidak kami inginkan,” keluhnya.
Pihaknya menyebut bahwa pemblokiran jalan tersebut sebagai hambatan serius yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.
Dari surat yang masuk ke redaksi media ini, disebutkan bahwa pemblokiran Jalan Raya Penujak – Selong Belanak dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB). Aksi tersebut menjadi pemicu utama mandeknya distribusi material vital, seperti armada beton siap pakai (ready mix).
Baca juga: Sektor Pariwisata Kian Bergairah , Investor Maroko dan Australia Tanam Modal di Lombok Tengah
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata demi menjaga kepastian investasi.
Dampak fatal yang dirasakan para pengusaha kontruksi diantaranya meliputi gagalnya teknis pengecoran pada beberapa segmen struktur bangunan yang sudah matang dipersiapkan.
Kemudian kerugian finansial akibat pemborosan anggaran sebagai akibat material beton yang terbuang percuma. Para pengusaha pun menghitung jika biaya mobilisasi ulang hingga upah tenaga kerja menjadi tidak produktif.
Keresahan tidak berhenti hanya sampai disitu, ancaman hukum dan kontrak pun menunggu, sebab resiko keterlambatan penyelesaian proyek yang berpotensi memicu klaim perpanjangan waktu (Extension of Time/EOT) hingga gugatan hukum akibat force majeure.
“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.
Pihak pengusaha menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Namun, mereka menilai aksi penghentian total distribusi material merupakan langkah yang keliru dan kontraproduktif.
Upaya perbaikan jalan dilakukan oleh para pengusaha dengan cara melakukan perbaikan secara mandiri, namun entah kenapa kelompok yang melakukan penghadangan malah menolak cara anarkis.
Terkait dengan situasi tersebut, para pelaku usaha mendorong agar tuntutan perbaikan jalan ditempuh melalui jalur koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan cara menyandera aktivitas ekonomi yang justru merugikan masyarakat lokal secara keseluruhan.
‘“Kan proyek pariwisata, villa, dan resort yang sedang berjalan justru nanti akan menyerap banyak tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi warga sekitar,” ucapnya dalam surat tersebut.
Baca juga: Lalu Muh. Hatta Definitif Kadispar Loteng, DPRD dan Tokoh Selatan Beri Respon
Untuk itu, para pelaku usaha meminta segera ada intervensi melalui empat poin tuntutan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Lombok Tengah, diantaranya agar pemda dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi secara nyata di lapangan.
Kemudian agar ada penindakan yang tegas terhadap tindakan-tindakan non-resmi atau pungli yang menghambat jalannya pembangunan.
Poin selanjutnya yaitu agar dibuat wadah koordinasi yang jelas antara pelaku usaha, pemerintah, aparat kepolisian, dan unsur masyarakat setempat.
Untuk yang terakhir yaitu pemberian perlindungan hukum bagi kegiatan investasi dan Pembangunan yang sudah berjalan sesuai izin dan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap hadir dan berpartisipasi aktif dalam mekanisme musyawarah atau dialog yang difasilitasi oleh Pemda Lombok Tengah mencari solusi terbaik (win-win solution) bagi semua pihak.*** (Editor: Tim Redaksi).


