Akhir Drama Politik PPP, Najib Resmi Gantikan Nursai di DPRD Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH— Setelah terkatung-katung cukup lama, akhirnya Partai Persatuan Pembangunan memutuskan Muhammad Najib Daud Muhsin sebagai anggota DPRD Lombok Tengah untuk pengganti antar waktu (PAW) Lalu Nursai yang tersangkut kasus hukum.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Lombok Tengah (Senin, 18/05/2026), DPRD secara resmi melantik peraih suara terbanyak ketiga Caleg PPP Dapil 4 Lombok Tengah (Praya dan Praya Barat) dengan 3.183 suara tersebut untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029.
“Saudara Najib harus segera menyesuaikan diri. Jalankan tiga fungsi DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Bupati Lalu Pathul Bahri dalam pidatonya di acara pelantikan.
Baca juga: PPP NTB Gelar Rapat Pimpinan, GPK Lombok Tengah Pertanyakan Pemakaian Foto Sekjen DPP
Untuk kilas balik, masalah PAW PPP Lombok Tengah ini bermula dari ditetapkannya Lalu Nursai sebagai tersangka hingga vonis pengadilan atas kasus ijazah palsu yang membelitnya di masa awal jabatan 2024 lalu.
Kisruh di Partai Ka’bah ini kemudian bergulir terkait siapa yang akan menggantikan politikus asal Praya Barat tersebut. Gugatan demi gugatan berlangsung, hingga peraih suara nomor dua meninggal dunia dan pada 2026 ini PAW resmi diserahkan ke Najib.
Sahabudin Tanggapi Landai, Mengaku Sedang di Kejaksaan Praya
Peraih suara keempat PPP di Dapil 4, Sahabudin, menanggapi santai perihal PAW tersebut. Ia mengaku sedang di Kejari Praya saat Jurnal Mandalika mengubunginya.
Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Lombok Tengah yang sebelumnya santer mempermasalahkan proses PAW dipartainya tersebut tidak mau berkomentar panjang.
“Siaappp .. alur bay telantik aneh (Siaaapp .. biarkan saja sudah dilantik),” ujar Sahabudin lewat pesan Whatsapp.
Ditanya perihalnya ia ke kejari, penyumbang 3.030 suara untuk PPP ini mengatakan sedang memasukkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana aspirasi (pokir) salah satu anggota DPRD inisial MY.
“Betul betul fokus ken kasus iyak juluk (pelaporan kejaksaan),” tutupnya tidak mau berpanjang lebar.*** (Kontributor: JW).


