Gedung Rp22 Miliar Terancam Jadi “Monumen” Sepi, DPRD Loteng Desak Bupati Bergerak
LOTENG— Bangunan megah Bencingah Masmirah yang berdiri di sebelah timur Kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng) kini kembali menjadi sorotan.
Gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp22 miliar tersebut disebut mulai jarang dimanfaatkan setelah menjadi salah satu lokasi kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi NTB pada Juni 2026 lalu.
Pantauan terhadap kondisi bangunan itu memunculkan kekhawatiran baru. Gedung yang sebelumnya ramai oleh berbagai aktivitas dan kegiatan besar kini terlihat lebih lengang. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas dengan nilai investasi puluhan miliar rupiah itu semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Loteng, KI Agus Azhar meminta Pemerintah Kabupaten Loteng tidak membiarkan Bencingah Masmirah hanya menjadi bangunan megah yang sesekali digunakan ketika ada agenda besar.
“Kami meminta pemerintah daerah mulai memikirkan konsep pemanfaatan gedung tersebut secara kreatif dan berkelanjutan, ” ungkapnya.
Menurutnya, bangunan dengan nilai anggaran yang begitu besar harus memiliki fungsi yang jelas dan dimanfaatkan secara rutin. Jangan sampai setelah sebuah kegiatan besar selesai, gedung kembali kosong tanpa aktivitas yang berarti.
“Pemda harus berkreasi untuk memanfaatkan Bencingah tersebut. Kalau tidak dimanfaatkan, tentu bangunan megah itu lama-lama akan rusak,” kata KI Agus Azhar.
Sorotan DPRD tersebut bukan tanpa alasan. Bencingah Masmirah dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp22 miliar. Dengan nilai investasi sebesar itu, pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bangunan tersebut memberikan manfaat maksimal.
Gedung yang berada di kawasan strategis pusat pemerintahan Loteng itu sebenarnya memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat berbagai aktivitas.
Tidak harus selalu menunggu kegiatan pemerintahan berskala besar. Pemerintah daerah dapat menyusun skema pemanfaatan yang memungkinkan gedung digunakan untuk kegiatan masyarakat, pendidikan, kebudayaan, ekonomi kreatif, pameran, seminar, pelatihan maupun berbagai agenda daerah lainnya.
Jika pemanfaatannya hanya dilakukan ketika ada event besar, dikhawatirkan bangunan tersebut justru menjadi fasilitas yang tidak produktif.
Padahal, bangunan yang jarang digunakan juga membutuhkan perawatan rutin. Semakin lama tidak digunakan dan dirawat secara optimal, berbagai bagian bangunan berpotensi mengalami penurunan kualitas.
Pada akhirnya, pemerintah daerah kembali harus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan.
Kondisi itulah yang menjadi perhatian DPRD. Jangan sampai uang daerah yang sudah dikeluarkan dalam jumlah besar untuk membangun fasilitas tersebut justru kembali dibebani biaya pemeliharaan karena tidak memiliki konsep pemanfaatan yang jelas.
DPRD menilai setiap pembangunan fasilitas publik seharusnya tidak berhenti pada tahap pembangunan fisik. Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan selama bertahun-tahun setelah proyek selesai.
“Jangan sampai bangunannya bagus, tetapi setelah kegiatan selesai malah sepi. Harus ada konsep supaya gedung ini tetap hidup,” tegas KI Agus
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak pilihan untuk menghidupkan kembali Bencingah Masmirah.
Salah satunya dengan menjadikan gedung tersebut sebagai pusat kegiatan daerah. Pemanfaatan dapat dilakukan secara terjadwal sehingga setiap pekan maupun setiap bulan selalu ada kegiatan yang berlangsung.
Gedung tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pameran produk UMKM, pertunjukan seni dan budaya, seminar, pelatihan, kegiatan kepemudaan, forum pendidikan, kegiatan organisasi masyarakat hingga berbagai agenda promosi daerah.
Dengan konsep tersebut, Bencingah Masmirah tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi bisa menjadi salah satu ruang publik yang aktif.
Bahkan, jika dikelola dengan baik, fasilitas tersebut berpotensi mendukung perekonomian masyarakat. Setiap kegiatan yang menghadirkan banyak orang tentu dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berjualan.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah tidak berpikir secara monoton dalam memanfaatkan gedung tersebut.
Kreativitas dan inovasi diperlukan agar fasilitas yang sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
DPRD mengingatkan, pembangunan fasilitas publik harus berorientasi pada manfaat jangka panjang. Jangan sampai Bencingah Masmirah hanya menjadi bangunan megah yang terlihat indah dari luar, tetapi minim aktivitas di dalamnya.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pembangunan bukan hanya dilihat dari kemegahan bangunan, tetapi juga seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
Jika fasilitas publik hanya ramai saat peresmian atau ketika ada agenda besar, sementara setelah itu kembali kosong, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi.
KI Agus berharap Pemkab Loteng segera menyusun skema pemanfaatan Bencingah Masmirah secara permanen.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai kondisi bangunan mengalami kerusakan baru kemudian mencari solusi.
“Kalau dimanfaatkan tentu akan terawat. Tapi kalau dibiarkan kosong, lama-lama pasti rusak. Karena itu harus ada kegiatan dan konsep pemanfaatan yang jelas,” ujarnya.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Loteng. Dengan nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp22 miliar, masyarakat tentu berharap Bencingah Masmirah bukan sekadar menjadi simbol kemegahan daerah.
Gedung itu harus hidup, digunakan dan memberikan manfaat. Jangan sampai uang rakyat puluhan miliar rupiah akhirnya hanya menghasilkan bangunan megah yang sepi setelah acara besar selesai. (01)




