Polresta Loteng Bongkar Pencurian Komputer Sekolah, Tiga Pelaku Diamankan

Para pelaku yang ditangkap polisi

LOTENG– Aksi pencurian perangkat komputer di lingkungan sekolah di Kabupaten Lombok Tengah akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Sat Reskrim Polresta Loteng bersama Polsek Praya mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian perangkat komputer di SMP Al Mashur NW Praya, Kecamatan Praya.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27). Mereka kini diamankan di Polsek Praya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan sejumlah perangkat komputer.

“Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ORU, YHT, dan MAZ,” kata Brata saat dikonfirmasi, Minggu.

Kasus tersebut diketahui pada Selasa, 11 Agustus 2026. Saat itu, seorang guru yang berada di lingkungan sekolah mendapati kondisi pintu laboratorium komputer dalam keadaan rusak.

Tidak hanya pintu yang mengalami kerusakan, kondisi di dalam ruangan juga tampak berantakan. Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap sejumlah perangkat yang berada di laboratorium.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 20 unit Chromebox dan satu unit laptop merek Toshiba telah raib dari tempatnya.

Kehilangan perangkat tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aparat langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga hasil pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan MAZ. Polisi menduga MAZ memiliki peran sebagai pihak yang menerima atau menampung barang hasil pencurian tersebut.

Pemeriksaan terhadap MAZ kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Dari keterangan MAZ, kami kemudian mengamankan ORU yang mengaku melakukan pencurian bersama YHT,” terang Brata.

Dengan demikian, polisi berhasil mengungkap dugaan keterlibatan tiga orang dalam kasus tersebut. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui bagaimana aksi pencurian dilakukan, termasuk pembagian peran masing-masing terduga pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit laptop merek Zyrex yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Barang bukti tersebut kini turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan asal-usul seluruh barang yang ditemukan serta keterkaitannya dengan aksi pencurian di SMP Al Mashur NW Praya.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Praya. Penyidik masih memeriksa para terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Polresta Loteng juga belum menutup kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya perangkat sekolah lainnya yang telah dipindahkan, dijual, atau diserahkan kepada pihak lain.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan penampungan maupun peredaran barang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena barang yang dicuri merupakan perangkat penunjang kegiatan pendidikan. Hilangnya puluhan perangkat komputer dari laboratorium sekolah tentu berpotensi mengganggu proses pembelajaran siswa, khususnya kegiatan yang membutuhkan fasilitas teknologi informasi.

Polresta Loteng menegaskan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman sebelum menentukan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak secara lebih lengkap.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui keberadaan barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli maupun menampung barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Hingga kini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara keseluruhan kasus pencurian tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat barang bukti lain serta pihak lain yang ikut terlibat.

Dengan diamankannya tiga terduga pelaku, aparat berharap kasus pencurian perangkat komputer sekolah tersebut dapat segera dituntaskan dan seluruh barang bukti yang masih belum ditemukan dapat diketahui keberadaannya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup