Tolak Pilkada dan Pileg Daerah Disatukan, Mi6 Sebut Efisiensi Biaya Bukan Argumen Demokrasi

Ilustrasi Pilkada dan Pileg Daerah

MATARAM— Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 yang berbasis di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penolakan terhadap wacana penggabungan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan pemilu legislatif daerah yang sedang menjadi issue pemerintah pusat bersama DPR.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto alias Didu mengatakan bahwa alasan efisiensi biaya tidak bisa menjadi argumen demokrasi yang sekadar direduksi menjadi persoalan anggaran.

“Kualitas representasi, kedalaman partisipasi, dan kesehatan sistem politik harus menjadi pertimbangan utama. Demokrasi adalah investasi jangka panjang, jangan direduksi jadi pengeluaran jangka pendek,” katanya di Mataram (26/04/2026).

Baca juga: Dorong Parpol Lebih Aktifkan Pendidikan Politik, Mi6: “Politik Uang Tak Cuma Tentang Moral Kandidat, Ada Kesadaran Masyarakat Yang Belum Terbentuk”

Ia mengingatkan, jika efisiensi dijadikan alasan utama, maka secara ekstrem dapat berujung pada pembatasan partisipasi politik, yang jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Menurutnya, pengalaman Pemilu serentak 2019 menunjukkan bahwa penggabungan pemilu tidak selalu menghasilkan efisiensi yang sehat. Sistem lima kotak justru menimbulkan beban berat bagi penyelenggara dan berdampak pada kualitas pelaksanaan.

Selain itu, penggabungan pilkada berpotensi menenggelamkan isu-isu lokal. Perhatian publik cenderung tersedot pada isu besar dan figur nasional, sehingga kandidat kepala daerah tidak lagi bertarung dengan gagasan berbasis kebutuhan daerah.

“Pemilih akhirnya tidak memilih berdasarkan program lokal, tapi karena popularitas atau afiliasi politik yang lebih luas,” ujarnya.

Baca juga: Yang Muda Yang (bercinta) Berani, Mi6 Harap di Pilkada 2029 Kader Muda Geser Muka Lama

Dari sisi pemilih, kompleksitas juga meningkat. Dalam satu waktu, pemilih harus membuat banyak keputusan sekaligus, yang berpotensi menimbulkan kelelahan memilih (ballot fatigue).

“Dalam konteks Indonesia, fenomena ini sudah nyata. Banyak pemilih kebingungan karena harus memilih banyak kandidat sekaligus, yang pada akhirnya menurunkan kualitas keputusan politik,” kata Didu.

Sebagai alternatif, pihaknya menawarkan pendekatan yang lebih substantif, seperti reformasi internal partai melalui transparansi rekrutmen kandidat dan penguatan kaderisasi, pendidikan politik berkelanjutan, serta penguatan regulasi pembiayaan politik agar biaya politik tidak menjadi beban utama kandidat.

“Intinya, penggabungan pilkada dengan pemilu legislatif daerah bukanlah solusi. Efisiensi biaya tidak bisa dijadikan justifikasi untuk mengorbankan kualitas demokrasi,” pungkasnya.*** (Kontributor: JW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup