Dorong Parpol Lebih Aktifkan Pendidikan Politik, Mi6: “Politik Uang Tak Cuma Tentang Moral Kandidat, Ada Kesadaran Masyarakat Yang Belum Terbentuk”
MATARAM— Masalah utama demokrasi elektoral di Indonesia hari ini bukan hanya terletak pada desain sistem, melainkan juga pada rendahnya literasi politik pemilih. Kondisi tersebut menciptakan ruang subur bagi praktik transaksional dalam setiap kontestasi.
Demikian disampaikan Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, dalam menanggapi rencana pemerintah dan DPR yang akan merevisi kembali UU Pemilu terkait dengan sistem dan pembagian jadwal antara pusat dan daerah.
Dalam rilisnya, Minggu (26/04/2026), pihaknya menilai partai politik tidak bisa lagi sekadar hadir sebagai mesin elektoral menjelang pemilu, namun perlu didorong mengambil tanggung jawab utama dalam menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai strategi mendasar memperbaiki kualitas demokrasi, sekaligus menekan praktik politik uang yang masih mengakar.
Baca juga: Yang Muda Yang (bercinta) Berani, Mi6 Harap di Pilkada 2029 Kader Muda Geser Muka Lama
“Selama pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang memadai, maka politik uang akan terus menemukan momentumnya,” kata Bambang yang biasa disapa Didu.
Menurut mantan Direktur Walhi NTB ini, praktik politik uang itu bukan semata soal moralitas kandidat, tapi juga terkait dengan struktur kesadaran pemilih yang belum terbentuk.
Dalam pengamatannya, partai politik adalah aktor paling strategis untuk mengisi kekosongan tersebut. Sebagai pilar demokrasi, partai tidak hanya berfungsi merekrut dan mengusung kandidat, tetapi juga mendidik masyarakat agar menjadi pemilih rasional, kritis, dan berorientasi program.
Ia menyoroti bahwa dalam berbagai kontestasi, baik pemilu legislatif maupun pilkada, praktik politik uang masih menjadi fenomena laten. Hal itu, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari pendekatan partai yang cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek.
Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu pemicu utama. Dalam banyak kasus, kandidat didorong menggunakan cara instan untuk meraih suara, termasuk praktik transaksional.
“Ketika biaya politik mahal dan pendidikan politik rendah, maka yang terjadi adalah transaksi. Pemilih diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi,” katanya.
Partai Jangan Musiman
Lebih jauh, Didu mengkritik pola kerja partai politik yang cenderung musiman. Aktivitas partai meningkat drastis menjelang pemilu, namun minim interaksi dengan masyarakat di luar siklus tersebut.
“Partai politik hari ini terlalu event oriented. Mereka hadir saat pemilu, tapi absen dalam proses pembentukan kesadaran politik masyarakat sehari-hari,” tegasnya.
Padahal, pendidikan politik merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi. Partai, kata dia, seharusnya hadir melalui diskusi publik, pelatihan kader, sekolah politik, hingga advokasi isu-isu masyarakat.
Tanpa kehadiran berkelanjutan, partai akan terus terjebak dalam politik elektoral yang dangkal dan kehilangan fungsi ideologisnya.
“Negara sudah memberikan dukungan finansial kepada partai (Dana Banpol). Maka ada konsekuensi moral dan politik bahwa dana itu harus kembali ke publik dalam bentuk pendidikan politik,” ujarnya.
Baca juga: 87 Persen Lahan Sawah Tak Boleh Alih Fungsi, Analis Mi6 Minta Pemprov NTB Rasional
Rencana revisi Undang-Undang Partai Politik oleh DPR RI dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kewajiban pendidikan politik. Selama ini, menurutnya, aturan yang ada masih bersifat normatif dan belum memiliki turunan teknis yang kuat.
“Perlu ada penguatan regulasi yang lebih detail. Misalnya kewajiban program pendidikan politik yang terstruktur, indikator capaian, hingga sanksi bagi partai yang tidak menjalankan fungsi tersebut,” katanya.
Ia juga mengaitkan pembahasan revisi tersebut dengan isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dalam sistem yang semakin kompetitif, partai dituntut memperkuat basis pemilih secara substantif, bukan sekadar mengandalkan mobilisasi jangka pendek.
Selain faktor eksternal, Didu menyoroti problem internal partai, terutama dalam hal rekrutmen politik yang cenderung pragmatis—lebih mengutamakan popularitas dan modal dibanding kapasitas dan ideologi.
“Kalau partai tidak serius membangun kader ideologis, maka pendidikan politik juga akan kehilangan arah. Karena yang diajarkan bukan nilai, tapi sekadar strategi menang,” ujarnya.
Fenomena perpindahan kader antar partai yang didorong kepentingan karier politik semata juga dinilai memperlemah identitas dan fungsi pendidikan politik partai.
“Pendidikan politik tidak boleh indoktrinatif. Harus mendorong pemilih menjadi kritis dan mandiri,” harapnya.*** (Editor: Tim Redaksi).


