SK Mengajar Guru Honorer Non Database Belum Terbit, DPRD Meminta Inspektorat Memeriksa Kepala Sekolah
LOMBOK TENGAH— Aksi para guru honorer non database yang berlangsung Rabu (14/01/2026) di halaman Kantor DPRD Lombok Tengah melahirkan komitmen dua pihak.
Para honorer yang datang bersama LSM Kasta NTB diterima langsung oleh Ketua Komisi 1 Ahmad Syamsul Hadi, Ketua Komisi IV H Mayuki, Kepala BKPSDM L Wardihan, dan jajaran pemda lainnya.
Pada tuntutannya, para honorer meminta pemerintah untuk mengeluarkan SK agar para guru yang non database itu bisa mengajar kembali.
“Sesuai pernyataan wakil bupati kemarin waktu kami aksi di kantor bupati, bahwa guru-guru ini tidak akan dirumahkan, artinya mereka harusnya mendapat SK agar bisa kembali ngajar,” kata Lalu Munawir Haris, Presiden Kasta NTB.

Menanggap hal tersebut, DPRD melalui Ketua Komisi 1 meminta inspektorat dan dinas pendidikan untuk memeriksa para kepala sekolah guna mencari sebab atas masih belum keluarnya SK yang dimaksud.
“Kami meminta inspektorat untuk memerika para kepala sekolah kenapa tidak menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah kemarin itu,” tegas Ahmad Syamsul Hadi, Ketua Komisi 1.
Namun lebih lanjut, Ahmad juga meminta para honorer untuk terbuka atas proses-proses yang mereka lakukan sebelumnya.
“Agar ketemu permasalahannya, dibutuhkan keterbukaan dan kejujuran, itu penting. Kalau ada yang sampai harus nyogok atau bayar, misalnya, hanya untuk dapodik, segera laporkan. Sepakat ya kita berkomitmen,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Ahmad Syamsul Hadi juga menyayangkan ketidakhadiran sebagian besar guru honorer pada aksi ini.
“Data pemerintah ada 715, Kasta NTB bilang datanya 460 orang, tapi yang hadir (sesuai yang disebut oleh korlap aksi) kurang lebih 100 orang. Untuk diingat bahwa perjuangan itu butuh kebersamaan, butuh kekompakan. Tidak bisa berjuang sendiri-sendiri,” tandas Ahmad.*** (Kontributor: JW).


