Nakes Loteng Digaji Rp200 Ribu, DPRD Janji Bongkar Kebijakan
LOTENG – Suasana di kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendadak penuh harap sekaligus kegelisahan.
Puluhan tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu datang membawa satu suara yakni tentang upah sebesar Rp200 ribu per bulan yang mereka terima dinilai jauh dari kata layak.
Dibalik seragam medis yang mereka kenakan, tersimpan cerita tentang dedikasi, risiko, dan tuntutan kerja yang tinggi—namun tidak diiringi dengan penghargaan yang sepadan.
Audiensi yang berlangsung bersama Komisi IV DPRD ini menjadi ruang bagi para nakes untuk menyampaikan keresahan yang selama ini terpendam.
Sumarni, salah satu perwakilan nakes, berbicara dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan panggilan kemanusiaan yang sarat tanggung jawab besar.
“Kami bekerja dengan risiko tinggi, berhadapan langsung dengan pasien, bahkan dalam kondisi darurat. Tapi upah yang kami terima sangat tidak mencerminkan beban kerja itu,” ungkapnya.
Tak hanya soal nominal, para nakes juga mempertanyakan dasar kebijakan yang digunakan pemerintah daerah dalam menetapkan honorarium tersebut, khususnya bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan regulasi agar tidak merasa diperlakukan secara tidak adil.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani, menyatakan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai isu serius yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, ini bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut martabat profesi dan kualitas pelayanan publik.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan. Kalau kesejahteraan mereka diabaikan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Wirman memastikan bahwa DPRD akan segera memanggil instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berlandaskan kemampuan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.
Langkah evaluasi pun akan didorong, termasuk membuka peluang penyesuaian upah jika ditemukan ruang dalam struktur anggaran daerah. DPRD, kata Wirman, siap menjadi jembatan antara aspirasi tenaga kesehatan dan kebijakan pemerintah.“Kami akan kawal ini. Harus ada solusi yang lebih layak dan manusiawi,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Loteng Mamang Bagiansyah, mengakui bahwa hingga kini belum ada keputusan konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang sedang dalam masa efisiensi menjadi salah satu faktor utama.
“Untuk sementara, kami berharap para nakes dapat memahami kondisi ini. Kontrak paruh waktu berlaku satu tahun, dan ke depan akan kami evaluasi,” jelasnya.
Pernyataan itu, meski realistis, belum sepenuhnya menjawab kegelisahan para nakes. Di tengah tuntutan profesionalisme yang tetap harus dijaga, mereka kini menaruh harapan besar pada hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. (01)


