Kasus Santri Terbakar: Komisi III DPR RI Sebut Nama Organisasi, TGB Beri Klarifikasi

Ketua Umum PB NWDI, TGH Zainul Majdi (TGB).

NUSA TENGGARA BARAT— Proses hukum dari kasus terbakarnya beberapa santri Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, hingga salah satunya meninggal dunia, melebar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPR RI dengan keluarga korban, pendamping, dan pihak kepolisian.

Hal ini terjadi saat salah satu anggota DPR RI dari Komisi III, Abdullah, dalam penyampaian pendapatnya menyebut nama NW dan TGB. Anggota Fraksi PKB tersebut menduga ada intervensi organisasi pada kasus yang menyita perhatian publik itu tersebut.

“Ini jaringan Nahdlatul Wathan, kan? Ini jaringan pendidikan NW. Sudah pernah berhasil menjadikan pemukanya menjadi gubernur NTB, yaitu Tuan Guru Bajang,” kata Abdullah dalam tayangan video RDP yang beredar.

Baca juga: Maraknya Permasalahan di Kalangan Santri, Lakpesdam NU Lombok Tengah Inisiasi Rembuk Pesantren

Menurutnya, kasus ini menjadi begitu keras karena tingkat loyalitas jamaah (NW), namun hal tersebut menjadi semacam pembiaran bagi tata kelola pesantren.

“Dari sisi kultur, (menduga) ada intervensi-intervensi luar,” ujarnya.

TGB Beri Klarifikasi

Menanggapi penyampaian Abdullah tersebut, TGH Zainul Majdi atau yang biasa disapa TGB, memberikan pernyataannya melalui video yang salah satunya dibagikan pada laman media sosial facebook salah satu tokoh NWDI, Lalu Edi Gunawan.

“Dalam RDP Komisi III kemarin, terkait kasus penganiayaan santri, salah seorang anggota DPR menyebut afiliasi organisasi pondok pesantren tersebut dan menyebut nama saya,” kata TGB.

Menurut TGB, agar tidak menjadi fitnah maka pihaknya perlu untuk memberi penjelasan lewat beberapa hal sebagai klarifikasi.

“Pertama pondok pesantren tempat terjadinya kasus penganiayaan tersebut tidak berada dibawah naungan organisasi yang saya pimpin, yaitu Nadhlatul Wathan Diniyah Islamiyah atau NWDI, namun berada di bawah organisasi lain,” jelas TGB.

Selanjutnya, Ketua Umum PB NWDI tersebut mengatakan bahwa walaupun demikian peristiwa pidana yang terjadi jangan digunakan untuk memojokkan organisasi atau kelompok tertentu.

“Silakan usut tuntas pidananya, hukum siapapun yang bersalah, tapi jangan bawa-bawa organisasi tertentu,” katanya.

Baca juga: ‎Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Santri Korban Kekerasan Dipercepat

Hal ketiga yang disampaikan TGB yakni mengenai proses hukum. Pihaknya meminta aparat untuk secara cepat dan tegas menyelesaikan masalah agar tidak melebar.

“Saya mohon, agar tidak melebar kemana-mana. Masyarakat jangan dibiarkan berspekulasi sehingga akhirnya menimbulkan fitnah,” pinta mantan Gubernur NTB tersebut.

Untuk pernyataan keempat, TGB mengajak seluruh elemen bekerja bersama agar pesantren-pesantren tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman untuk semua santri serta tempat membangun karakter yang baik.

“Dan yang kelima, Saya dan Insha Allah kami semua, seluruh kalangan pesantren berterima kasih atas semua kritik masyarakat, bahkan dalam bentuk yang sangat keras kepada pondok pesantren,” tegas alumni Al Azhar Mesir tersebut.

Pihaknya yakin bahwa itu semua (kritik) lahir karena kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap pesantren.

“Insha Allah itu semua menjadi bahan muhasabah bagi kami di pondok pesantren untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Memastikan semua santri mendapat perlindungan lahir dan batin,” demikian TGB.*** (Kontributor: JW / Editor: Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup