Maraknya Permasalahan di Kalangan Santri, Lakpesdam NU Lombok Tengah Inisiasi Rembuk Pesantren
LOMBOK TENGAH— Menanggapai situasi yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di beberapa waktu terakhir, telah membuat kegelisahan di banyak kalangan. Atas dasar hal tersebut, Lakpesdam NU Lombok Tengah mencoba untuk menghimpun pelbagai masukan dan pendapat dari berbagai unsur.
Bertempat di aula Kementerian Agama Lombok Tengah, pada Sabtu (11/07/2026), Lakpesdam NU Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan Rembuk Pesantren sebagai ajang berkumpul dan berdiskusi para pimpinan ponpes yang berada di Lombok Tengah.
Ketua Lakpesdam NU, Habib Maani, menyebut bahwa kegiatan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menanggulangi kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di beberapa pondok pesantren yang berada di NTB, khususnya Lombok Tengah.
“Kehadiran kita semua hari ini dari setiap pimpinan pondok pesantren, kepala madrasah dan guru termasuk santri terkait adanya kekerasan seksual, pelecehan di pondok pesanten. Itulah yang menjadi tujuan Lakpesdam NU Lombok Tengah mengadakan rembuk. Kami bersimpati sekaligus prihatin atas peristiwa-peristiwa yang dialami santri,” kata Habib saat memberikan sambutan.
Baca juga: Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Santri Korban Kekerasan Dipercepat
Menurut Habib Maani, kegiatan ini merupakan cara mencari solusi sekaligus dorongan moral agar para santri yang menjadi korban tetap sabar menjalani proses pemulihan dengan kondisi yang cukup parah.
“Terdapat dua hal untuk kita pahami yaitu pertama mengetahui dan mengidentifikasi pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan pondok pesantren,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, menurut aktivis NU Lombok Tengah ini adalah memahami secara seksama tentang bentuk pelecehan seksual yang ada di pondok pesantren.
“Kita harus bisa mengenali gejala awal terdapatnya tingkah laku akan terjadinya pelecehan seksual yang terdapat di lingkungan pondok pesantren,” imbuhnya.
Untuk menunjukkan keseriusan atas hal tersebut, acara Rembuk Pesantren ini dihadiri oleh salah satu pengurus PBNU yaitu Prof Dr Ahmad Suaidi.
Ahmad Suaidi berpendapat bahwa apa yang sudah dilakukan oleh semua pengurus NU adalah tindakan yang sangat cepat dan sigap.
“Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren adalah regulasi dari Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang memfasilitasi, pemberdayaan, serta dukungan anggaran bagi pesantren di berbagai daerah,” papar Ahmad Suaidi.
Disisi yang sama, Ahmad menambahkan jika semua lapisan pimpinan pondok pesantren NU di Lombok Tengah dan Lakpesdam Lombok Tengah dapat saling bersinergi bersama pemerintah untuk melawan, menjaga dan memperdayakan semua siswa atau santri yang belajar di sebuah pondok pesantren.
“Pertemuan (Rembuk Pesantren) ini kita harap dapat menemukan jalan keluar untuk menanggulangi kekerasan dan pelecehan yang terjadi di pondok pesantren,” tandasnya.
Salah satu akademisi yang hadir dari UIN Mataram, Hj Athik Hidayatullah Ummah, mengusulkan pembentukan satgas yang bertugas untuk mengawasi dan mengidentifikasi potensi dari kemungkinnan munculnya kekerasan dan pelecehan di lingkungan pesantren.
Baca juga: Dorong Keberhasilan Masmirah, Lakpesdam NU Lombok Tengah Gelar FGD Untuk Konkritkan Saran
“Satgas bisa mengidentifikasi adanya gejala awal. Kekerasan dan pelecehan seksual ini bukan hanya secara fisik saja, tapi termasuk juga secara verbal misalnya pem-bully-an atau bicara yang berbau pornografi,” kata Athik.
Anggota DPD RI dari Lombok Tengah, TGH Ibnu Khalil, pada kesempatan tersebut menyetujui atas usulan adanya satgas di setiap pondok pesantren.
“Ini untuk meminimalisir terjadi kasus yang serupa yang dapat terjadi kembali,” kata Ibnu Khalil.
Senator tersebut mengajak seluruh pimpinan pondok pesantren untuk bersosialisasi pentingnya menjaga rasa aman, serta memberdayakan potensi yang dimiliki setiap santri agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual.
“Rembuk Pesantren ini kita harap menjadi langkah awal mengumpulkan segala gagasan untuk mengembalikan marwah pondok pesantren sebagai tempat pendidikan yang positif,” pukasnya.*** (Kontributor: YD / Editor: Tim Redaksi).




