KAI / Advokai Rakernas di Lombok, Miq Iqbal: NTB Ekonomi Tumbuh Tinggi, Advokat Bisa Bantu Pengusaha Beri Kepastian Hukum Usaha
MATARAM— Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (05/06/2026). Dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh Indonesia, kongres ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo.
Dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, acara ini juga menjadi ajang bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.
Selain itu, rakernas kali ini juga tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi, sebab KAI merangkaikannya dengan Gerakan Seribu Paralegal yang merupakan hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB dan juga peringatan ulang tahun KAI ke-18.
Ketua Panitia, Adv Muh. Israq Mahmud, memberi apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI dan mengatakan bahwa forum ini penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.
“Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan,” ujar Israq.
Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang,” jelasnya.
Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia
Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, dalam sambutannya mengatakan rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.
“Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo,” katanya.
Pihaknya berpendapat, rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia,” kata Heru.
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
Peran Penting KAI Menjaga Supremasi Hukum
Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.”
Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.
“Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.
NTB Apresiasi Gerakan Seribu Paralegal
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.
“Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini,” kata Miq Iqbal sapaan akrabnya.
Mik Iqbal pun sempat mengenang pertemuannya dengan Ketua Presidium DPP KAI saat membahas rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sebulan lalu waktu Ketua (DPP KAI) datang ke Pondopo untuk merencanakan acara ini saya agak was-was. Yang saya perhatikan tangannya. Saya takut beliau menghitung waktunya,” selorohnya.
“Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur,” ujarnya.
Baca juga: Ayo Daftar! BPS NTB Rekrut Terbuka Petugas Sensus 2026, Akuntabel dan Siap Kerja Lapangan
Pada kesempatan itu, Miq Iqbal juga memaparkan kondisi perekonomian NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Alhamdulillah NTB bergerak terus di tengah situasi ekonomi global yang sangat labil. Satu satunya kepastian di ekonomi global yaitu ketidakpastian itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan melahirkan berbagai aktivitas usaha baru yang tentu membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional.
“Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level uang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin penting dalam mendukung iklim investasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Selamat menjalani Rakernas, semoga memberikan keberkahan buat KAI kedepan,” demikian Lalu Iqbal.*** (Rilis: Bambang MF / Editor: Tim Redaksi).


