DPRD Loteng Ultimatum Satpol PP, Penegakan Perda Tak Boleh Lagi Mandul
LOTENG – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kali ini, rapat konsultasi digelar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Loteng sebagai mitra kerja Komisi I.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan awal penyusunan APBD 2027 guna memastikan setiap program yang diajukan perangkat daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Dalam rapat itu, Komisi I mengupas secara rinci program kerja, target kinerja, hingga kebutuhan pagu anggaran sementara yang diajukan kedua organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan dilakukan secara mendalam agar setiap alokasi anggaran nantinya mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Loteng!
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Komisi I menilai penegakan regulasi harus berjalan lebih efektif agar mampu menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di tengah semakin dinamisnya aktivitas sosial dan pembangunan daerah.
Selain peningkatan kualitas penegakan Perda, Komisi I juga mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP melalui berbagai program peningkatan kompetensi. Tidak hanya itu, dukungan sarana dan prasarana operasional dinilai menjadi kebutuhan penting agar personel Satpol PP dapat menjalankan tugas secara maksimal di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi menyatakan keberadaan Satpol PP yang profesional dan didukung fasilitas memadai akan memperkuat fungsi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, menindak pelanggaran Perda, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Di sisi lain, perhatian besar juga diberikan kepada Bakesbangpoldagri Kabupaten Loteng. Komisi I menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik daerah, memperkuat persatuan bangsa, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Bakesbangpoldagri diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai program pembinaan ideologi Pancasila, peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan toleransi antarumat beragama, hingga peningkatan kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komisi I menilai situasi daerah yang aman dan kondusif merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, anggaran yang dialokasikan kepada Bakesbangpoldagri diharapkan benar-benar mampu mendukung berbagai program strategis yang berorientasi pada penguatan persatuan masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dengan OPD mitra kerja menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Sinergi antara DPRD dan OPD penegak Perda serta penjaga stabilitas daerah ini sangat penting. Kami ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung terciptanya Lombok Tengah yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas pimpinan rapat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan anggaran harus disertai indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Pembahasan bersama Satpol PP dan Bakesbangpoldagri ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi Komisi I dengan seluruh OPD mitra kerja dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Seluruh masukan dan hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen KUA-PPAS disepakati bersama dan ditetapkan sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap APBD 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tidak hanya dalam mendukung pelayanan pemerintahan, tetapi juga memperkuat penegakan hukum daerah, menjaga stabilitas politik, serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya Lombok Tengah yang semakin maju dan sejahtera. (01)


