DPRD Dorong Pemda Selesaikan Persoalan Aset di KEK Mandalika
LOTENG— DPRD Lombok Tengah menyoroti belum jelasnya penyelesaian aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Hingga saat ini, sejumlah aset yang menjadi bagian dari hak daerah disebut belum memiliki kejelasan status maupun pemanfaatannya.
Dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah, anggota dewan menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani. Mereka meminta Pemda mengambil langkah konkret agar aset-aset tersebut dapat dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terhadap aset Pemda Lombok Tengah di kawasan ITDC yang sampai saat ini belum diselesaikan, kami minta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit. Ke depan aset itu harus bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” tegas anggota DPRD Loteng, Murdani.
Dewan juga mengungkapkan keluhan serupa mengenai Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai belum memiliki data lengkap dan akurat. Hingga kini, DPRD mengaku masih minim informasi terkait jenis aset yang dimiliki daerah, status pengelolaan, serta potensi keuntungan dari pengelolaan aset tersebut.
“Barang apa saja yang kita punya, bagaimana mengelolanya, apakah itu bergerak atau tidak bergerak, dan berapa proyeksi keuntungan berkala dari pengelolaannya — sampai saat ini kami belum mendapatkan data menyeluruh. Terkait itu, kita di parlemen masih miskin informasi,” ujarnya.
Dewan meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan kendala yang menyebabkan data aset belum lengkap dan belum ada penyelesaian terkait aset di kawasan ITDC. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola aset yang profesional agar potensi PAD dapat digarap optimal.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan laporan resmi pada pertemuan berikutnya serta menyiapkan langkah strategis untuk menuntaskan berbagai permasalahan aset yang hingga kini belum terselesaikan. (01)



