Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, Delapan Orang Diamankan dalam Operasi

LOTENG – Komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan.

Melalui operasi Patroli Rinjani Presisi yang digelar pada Minggu (7/6/2026) dini hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pujut.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di sejumlah titik di Desa Sengkol.

Informasi yang diterima petugas kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Patroli Rinjani Presisi bersama Satresnarkoba Polres Loteng. Setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, AKP Mulyadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara terukur setelah tim berhasil mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga sering digunakan untuk aktivitas terkait narkotika.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang kami terima, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengungkapan. Dalam kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku,” ungkap AKP Mulyadi.

Ia menjelaskan, delapan orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

Penangkapan di beberapa titik sekaligus tersebut menunjukkan bahwa petugas telah melakukan pemetaan dan pengawasan secara intensif sebelum operasi dilakukan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas turut menghadirkan saksi umum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa paket yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang lain yang kini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Temuan tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik Satresnarkoba kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing terduga yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dan saat ini masih kami dalami,” jelas AKP Mulyadi.

Sementara,Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Loteng.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Narkotika merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Lombok Tengah,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan angka peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus di Desa Sengkol ini menambah daftar keberhasilan Polres Loteng dalam mengungkap kasus narkotika sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.

Melalui Patroli Rinjani Presisi, Polres Loteng tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan kepada masyarakat, edukasi bahaya narkotika, serta penguatan sistem deteksi dini di lingkungan warga.

Dengan masih berlangsungnya proses pengembangan kasus, polisi berharap dapat mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas dan memastikan para pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup