Dikes Pastikan Enam Puskesmas di Lombok Tengah Ramah Disabilitas
LOMBOK TENGAH— Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Tahun ini, sedikitnya enam puskesmas ditetapkan sebagai puskesmas inklusi disabilitas yang siap memberikan pelayanan lebih ramah, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi.
Beberapa puskesmas yang telah menjadi bagian dari program tersebut di antaranya Puskesmas Praya, Puskesmas Pengadang, Puskesmas Ubung, serta tiga puskesmas lainnya yang secara bertahap terus melengkapi standar pelayanan ramah disabilitas.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Loteng, Nasrullah, mengatakan pengembangan puskesmas inklusi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan harus bisa dinikmati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Karena itu, kami terus mendorong puskesmas agar memiliki layanan yang lebih inklusif dan ramah disabilitas,” ujarnya.
Menurut Nasrullah, keberadaan puskesmas inklusi tidak hanya ditandai dengan penyediaan fasilitas fisik yang lebih mudah diakses, seperti jalur kursi roda, pegangan tangan, ruang tunggu yang nyaman, maupun toilet khusus. Lebih dari itu, tenaga kesehatan juga diberikan penguatan kapasitas agar mampu memberikan pelayanan yang humanis, menghormati hak-hak penyandang disabilitas, serta memahami kebutuhan khusus setiap pasien.
Ia menjelaskan, pelayanan yang inklusif menjadi salah satu indikator penting dalam peningkatan mutu layanan kesehatan. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak lagi mengalami hambatan saat memperoleh pemeriksaan, konsultasi, pengobatan maupun pelayanan kesehatan lainnya.
Baca juga: Persingkat Antrian dan Jamin Stok Obat, Dikes Lombok Tengah Hadirkan Ruang Farmasi
Dinas Kesehatan juga terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap enam puskesmas tersebut agar standar pelayanan inklusi dapat diterapkan secara berkelanjutan. Ke depan, model pelayanan ini akan diperluas ke puskesmas lainnya sehingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Lombok Tengah dapat menjadi ramah disabilitas.
“Kami berharap seluruh puskesmas nantinya mampu menerapkan pelayanan inklusif sehingga masyarakat penyandang disabilitas merasa aman, nyaman, dan memperoleh pelayanan kesehatan yang setara,” katanya.
Selain meningkatkan sarana dan prasarana, Dinas Kesehatan juga menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyandang disabilitas. Masukan dari komunitas disabilitas dinilai penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Program puskesmas inklusi diharapkan mampu menghapus berbagai hambatan akses pelayanan kesehatan yang selama ini masih dirasakan penyandang disabilitas. Dengan pelayanan yang semakin terbuka dan mudah dijangkau, kualitas kesehatan masyarakat Lombok Tengah diharapkan terus meningkat seiring terwujudnya layanan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkeadilan bagi semua. (01)


