Lebih 400 Ribu Pelanggan PLN Sumbang PAD 39 Miliar Per Tahun, Komisi III DPRD Lombok Tengah Harap Pengunaannya Sesuai

Komisi III DPRD Lombok Tengah kunjungan ke PLN Praya (photo internal).

LOMBOK TENGAH (JM)— Ditengah sorotan terhadap kasus PPJ, anggota DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar membeberkan hasil koordinasi Komisi III dengan pihak PLN.

Ditemui di gedung DPRD (Selasa, 16/12/2025), dirinya menjelaskan bahwa dana PPJ melonjak dari Rp 29 miliar menjadi Rp 39 miliar per tahun sejak 2024.

“Dari jumlah itu, Rp 12 miliar lebih digunakan untuk pembiayaan operasional penerangan jalan, tapi dari 8 ribu titik hanya 4 ribu yang berfungsi,” ungkapnya.

Menurutnya, harusnya pemda Lombok Tengah bisa lebih fokus menangani masih banyaknya wilayah yang masih gelap karena ketiadaan perangkat penerangan.

“Kami masih menunggu surat dari PLN, nanti kami akan update datanya. Kami akan mempertanyakan alokasi penggunaan dana PPJ ini setiap tahunnya secara terperinci. Namun pola alirannya jelas, PLN nyetor PAD ke pemda dan pemda yang bayar lagi ke PLN melalui dishub. Itulah angka Rp 12 miliar,” kata Ki Agus.

Namun terlepas dari data alokasi pengunaan yang sudah berjalan, untuk kedepannya Sekretaris Komisi III tersebut juga menawarkan skema agar seluruh dusun mempunyai penerangan jalan umum sebagai sebuah fasilitas publik.

“Pemda bisa membuat program 1 meteran listrik per dusun untuk penerangan jalan, PLN menggratiskan meternya dan instalasi dari pemerintah daerah. Jika sudah begitu kan beban yang dibayar daerah sudah tanpa kontrak daya lagi,” jelasnya.

Untuk pembiayaan salah satunya bisa dari CSR PLN yang juga bisa diarahkan ke program tersebut.

“Kalau itu dilakukan, Lombok Tengah bisa menah tandur, sebab seharusnya PAD dari pajak listrik masyarakat ini memang peruntukannya untuk penerangan jalan,” demikian Ki Agus.*** (05/JW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup