Banyak Dapur MBG Belum Kantongi SLHS

LOTENG– Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian besar dapur Makanan Bergizi (MBG) di wilayah tersebut masih belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari ratusan dapur MBG yang, baru 48 dapur yang tercatat telah mengurus dan mengantongi sertifikat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Loteng, H Suardi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa kepemilikan SLHS merupakan kewajiban sesuai regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi di setiap dapur MBG.

“Dari ratusan dapur MBG yang ada di Lombok Tengah, baru sekitar 48 dapur yang sudah mengantongi SLHS,” ujar Suardi.

Menurutnya, rendahnya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya higienitas dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. Pihaknya pun mendorong seluruh pengelola dapur MBG untuk segera mengurus sertifikasi tersebut demi menjamin kualitas layanan dan keamanan pangan.

“Dinas Kesehatan Loteng berencana melakukan sosialisasi lanjutan serta pendampingan agar proses pengurusan SLHS dapat dipercepat dan dipenuhi oleh seluruh dapur MBG di daerah itu, ” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Loteng, Sarkin menyatakan hingga saat ini pihaknya juga belum menerima pengusulan pengolahan limbah dan sampah dari pihak MBG. Akibatnya, pengelolaan limbah dan sampah di kawasan tersebut belum dapat dilakukan secara optimal.

Menurut pernyataan dari pihak DLH, hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab secara resmi dalam pengurusan persoalan sampah maupun pembuangan limbah yang berasal dari kegiatan MBG. Selain itu, belum terdapat petunjuk teknis (juknis) yang secara rinci mengatur mekanisme pengelolaan limbah di area tersebut.

“Kami masih menunggu kejelasan dari pihak terkait, baik soal dapur pengolahan maupun juknis yang mengatur tata kelola limbah dan sampah di MBG,” ujar Kepala DLH Loteng, Sakin kemarin.

DLH berencana akan segera menggelar rapat koordinasi bersama kementerian terkait guna membahas penanganan masalah ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab dan memastikan pengelolaan limbah serta sampah berjalan sesuai aturan lingkungan yang berlaku. (01)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup