Usulan Perbaikan Air Mancur Diminta Dikaji Ulang 

Ki Agus Azhar

LOTENG— Rencana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan air mancur di kawasan Taman Muhajirin mendapat sorotan dari DPRD Loteng.

Komisi III DPRD Loteng meminta rencana tersebut tidak langsung direalisasikan sebelum dilakukan kajian secara menyeluruh. Dewan ingin memastikan anggaran yang cukup besar tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terhadap rencana perbaikan air mancur tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu melihat urgensi dan manfaat fasilitas itu.

“Perkim mengusulkan anggaran untuk perbaikan air mancur Taman Muhajirin sebesar Rp1,2 miliar. Namun, Komisi III meminta agar dikaji kembali. Kalau memang manfaatnya besar, silakan saja,” ujar Ki Agus Azhar.

Menurutnya, pembangunan maupun perbaikan fasilitas publik harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran besar hanya untuk memperbaiki fasilitas yang nantinya tidak banyak dimanfaatkan masyarakat.

Ia menegaskan, penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan berdasarkan skala prioritas. Apalagi, pemerintah daerah masih memiliki banyak kebutuhan pembangunan lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, sebelum anggaran Rp1,2 miliar tersebut digelontorkan, Perkim diminta menghitung secara detail tingkat kerusakan, kebutuhan perbaikan, biaya pemeliharaan, hingga manfaat fasilitas air mancur bagi masyarakat.

“Kalau memang tidak ada manfaatnya, lebih baik Perkim membuat air mancur di tempat yang lainnya,” tegasnya.

Ki Agus menilai fasilitas publik seharusnya tidak hanya dibangun atau diperbaiki karena pertimbangan estetika. Lebih dari itu, keberadaan fasilitas tersebut harus memberikan nilai tambah bagi kawasan dan dapat dinikmati masyarakat.

Jika air mancur di Taman Muhajirin memang memiliki fungsi sebagai ikon kawasan, ruang publik, atau mampu menarik masyarakat untuk beraktivitas di sekitar taman, maka perbaikan tentu dapat dipertimbangkan.

Namun, apabila setelah diperbaiki fasilitas tersebut kembali jarang digunakan atau membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi, pemerintah perlu memikirkan kembali efektivitas penggunaan anggarannya.

Menurutnya, anggaran Rp1,2 miliar bukan angka kecil. Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata.

“Kalau memang manfaatnya besar silakan saja. Tetapi kalau manfaatnya tidak begitu besar, tentu perlu dipikirkan kembali. Jangan sampai anggaran besar hanya digunakan untuk sesuatu yang kurang memberikan dampak,” katanya.

Komisi III juga membuka opsi agar anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan air mancur di lokasi lain apabila hasil kajian menunjukkan Taman Muhajirin bukan lokasi yang paling tepat.

Menurut Ki Agus, pemerintah bisa mencari kawasan lain yang lebih ramai, strategis, dan memiliki potensi menjadi ruang publik atau ikon baru Lombok Tengah.

Dengan begitu, pembangunan air mancur tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi juga dapat mempercantik kawasan sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ia menilai penentuan lokasi harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang. Pemerintah perlu mempertimbangkan jumlah masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut, aksesibilitas, kondisi lingkungan, hingga potensi kawasan dalam jangka panjang.

“Kalau memang ada tempat lain yang lebih strategis dan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat, kenapa tidak dibangun di sana,” ujarnya.

Sorotan Komisi III terhadap usulan anggaran tersebut bukan berarti DPRD menolak pembangunan fasilitas publik. Dewan justru mendorong agar setiap program pemerintah direncanakan dengan lebih matang dan tepat sasaran.

Ki Agus mengatakan, pembangunan fasilitas publik harus memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, serta keberlanjutan. Jangan sampai fasilitas yang telah dibangun justru menjadi beban baru bagi pemerintah karena membutuhkan biaya perawatan besar setiap tahun.

Karena itu, ia meminta Perkim menyampaikan kajian yang jelas terkait rencana perbaikan air mancur Taman Muhajirin sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan.

Komisi III, kata dia, akan melihat apakah kebutuhan anggaran Rp1,2 miliar tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan pekerjaan.

“Yang penting kita kaji dulu. Kalau memang layak dan manfaatnya besar, tentu kita tidak akan menghambat. Tetapi kalau ternyata kurang bermanfaat, harus ada pilihan lain,” pungkasnya.

Rencana perbaikan air mancur Taman Muhajirin tersebut kini menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah. DPRD berharap pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan secara fisik, tetapi juga memastikan setiap fasilitas yang dibangun mampu bertahan dan benar-benar digunakan masyarakat.

Bagi Komisi III, pembangunan bukan sekadar soal berapa banyak proyek yang bisa dikerjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat Loteng. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup