Puluhan Pejabat Loteng Asesment
LOTENG– Peta jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai bergerak.
Sejumlah pejabat eselon II dan III kini menjalani asesmen sebagai bagian dari evaluasi kompetensi sekaligus persiapan pemerintah daerah melakukan rotasi dan penataan organisasi.
Tak sekadar formalitas, hasil asesmen tersebut disebut bakal menjadi salah satu dasar penting bagi kepala daerah dalam menentukan nasib para pejabat yang mengikuti proses tersebut. Ada yang berpotensi dipertahankan pada posisi saat ini, namun tidak menutup kemungkinan sebagian lainnya akan digeser atau ditempatkan pada jabatan berbeda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, HL Firman Wijaya, mengatakan asesmen dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi para pejabat sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut terkait penataan jabatan.
“Hasil asesmen ini nantinya menjadi dasar kita untuk melakukan mutasi,” kata Firman.
Ia menjelaskan, proses asesmen berlangsung selama lima hari. Para pejabat yang mengikuti asesmen tidak hanya menjalani tes tertulis, tetapi juga mengikuti tes wawancara untuk melihat kemampuan mereka dari berbagai aspek.
Menurut Firman, asesmen menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum pemerintah melakukan rotasi jabatan. Dengan demikian, keputusan mutasi nantinya tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi juga mempertimbangkan hasil pengukuran kompetensi masing-masing pejabat.
“Kita bakal mutasi setelah asesmen ini dilakukan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Lombok Tengah tidak berhenti pada asesmen. Setelah seluruh rangkaian selesai dan hasilnya diperoleh, pemerintah daerah akan memiliki bahan evaluasi untuk menentukan komposisi pejabat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Loteng Herdan, menjelaskan asesmen merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, asesmen dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kemampuan, kapasitas, serta kompetensi pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini untuk mengukur kemampuan dan kompetensi pejabat yang ada,” jelas Herdan.
Ia menambahkan, hasil asesmen nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan kepala daerah dalam menentukan kebijakan terhadap pejabat yang bersangkutan.
Dengan adanya asesmen, kepala daerah memiliki gambaran mengenai kompetensi pejabat sebelum menentukan apakah seorang pejabat tetap berada pada posisi semula atau membutuhkan penyesuaian penempatan.
Hasil asesmen juga dapat digunakan untuk melihat kecocokan antara kemampuan seorang pejabat dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Artinya, proses ini bukan sekadar mencari siapa yang memperoleh nilai tinggi atau rendah. Lebih dari itu, asesmen menjadi instrumen untuk membaca kebutuhan birokrasi secara keseluruhan.
Jika seorang pejabat dinilai memiliki kompetensi yang lebih sesuai untuk posisi tertentu, bukan tidak mungkin dilakukan pergeseran jabatan. Sebaliknya, pejabat yang dinilai masih sesuai dengan kebutuhan organisasi dapat tetap dipertahankan.
Dengan adanya asesmen terhadap 20 pejabat eselon II dan III, perhatian kini tertuju pada langkah Pemkab Lombok Tengah setelah seluruh proses selesai.
Terlebih, Sekda secara terbuka telah menyampaikan bahwa hasil asesmen akan menjadi dasar pelaksanaan mutasi.
Hal ini membuat asesmen menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan birokrasi Lombok Tengah ke depan. Komposisi sejumlah jabatan strategis berpotensi mengalami perubahan setelah pemerintah mengantongi hasil evaluasi kompetensi para pejabat.
Penataan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.
Pemerintah daerah sendiri memiliki kewenangan untuk melakukan penataan aparatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, proses tersebut tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai manajemen ASN, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, hasil asesmen kini menjadi salah satu dokumen yang ditunggu. Dari hasil itulah, pemerintah akan menentukan langkah berikutnya: siapa yang bertahan, siapa yang bergeser, dan bagaimana wajah baru birokrasi Lombok Tengah setelah rotasi dilakukan.
Untuk saat ini, seluruh perhatian tertuju pada 20 pejabat yang sedang menjalani proses asesmen. Setelah lima hari pengujian selesai, hasilnya akan menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam menyusun kembali peta jabatan strategis di lingkup Pemkab Loteng. (01)




