Jumlah Hampir Setengah Miliar, Misteri Dana Bumdes Batujai Dilaporkan ke Kejaksaan
LOMBOK TENGAH— Ditengah hiruk pikuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Batujai tahun 2026 ini, menyeruak kabar dilaporkannya pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terkait dana penyertaan modal desa yang diangggap tidak jelas keberadaannya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh H, salah seorang warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, sekaligus sebagai yang membuat aduan ke Kejaksaan Negeri Praya.
Baca juga: Latih 25 Direktur dan Bendahara Bumdes, DPMD Lombok Tengah Fokus Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
“Betul, sudah saya masukkan tanggal 16 (September) kemarin ke kejaksaan. Untuk aduan perihal dana Bumdes tahun 2020 dan 2022,” katanya saat dihubungi Jurnal Mandalika (24/09/2026).
Menurut H, sebenarnya dirinya juga menyoroti dana Bumdes di Batujai tahun 2017 dan 2019, namun terkendala bukti dokumen.
“Itu juga ada, cuma saya tidak memegang dokumen APBDes terkait penyertaan modal di Bumdes. Saya pegang yang 2020 dan 2022, 100 juta dan 200 juta (total Rp 300 juta). Kalau untuk 2017 dan 2019 dugaan kuat saya 180 juta,” ungkap H.
Lebih lanjut H mengatakan, keberadaan aset Bumdes berupa modal penyertaan dari Pemdes Batujai tersebut masih belum jelas.
“Ini yang masih ditunggu, semua tidak jelas. Entah digunakan untuk apa, jadi itu alasan harus dilaporkan. Bahkan menurut saya, masalah Bumdes ini sepertinya merata se-Lombok Tengah, bukan Batujai saja,” tegasnya.
Baca juga: Dorong Masyarakat Manfaatkan Teknologi, DPMPD Dukcapil NTB Sinergikan Posyantek dengan Program Desa
(Takedown statement, atas permintaan narasumber).*** (Kontributor: JW / Editor: Tim Redaksi).




