(Bagian 1) Pembungkaman Gerakan Mahasiswa Era NKK / BKK: Sejarah dan Realitas pada Jejak Orde Baru
Oleh: Didu
Bambang Mei Finarwanto yang akrab dengan nama Didu, merupakan salah satu aktivis lawas NTB yang pernah aktif di Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram (FKMM). Alumnus Fakultas Hukum Universitas Mataram ini pernah menjadi Direktur Walhi NTB dan kini menjadi direktur di lembaga kajian Mi6. Sekarang masih aktif menulis dan menyuarakan pendapat kritisnya lewat berbagai forum.
Prolog
Dulu sebelum era dekade 80-an, belum ada organisasi masyarakat sipil (sebut saja NGO) yang bergerak pada isu-isu spesifik dan tematik. Hal ini karena situasi politik saat itu masih dikuasai oleh kekuatan Orde Baru yang melakukan kontrol ketat terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk berserikat dan berpendapat.
Paska Peristiwa Malari 1974 dan Gerakan Mahasiswa Bandung tahun 1978. Kedua gerakan tersebut sangat monumental dijamannya karena mengangkat isu yang berlawanan dengan rezim orde baru.
Dari peristiwa tersebut , rezim Orde Baru untuk membatasi gerakan kritis mahasiswa memperkenalkan konsep NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang bertujuan jelas untuk mengkontrol kegiatan politik mahasiswa sekaligus meniadakan kritik mahasiswa kepada rezim.
Imbasnya Dewan Mahasiswa dibubarkan dan diganti Senat Mahasiswa di bawah kontrol langsung rektorat / rektor melalui Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan. Implikasinya setiap aktivitas mahasiswa harus seizin dan restu rektorat.
Depolitisasi Kampus
Sementara itu untuk menampung kegiatan intra kampus, rezim Orde Baru masih memberikan ruang terbatas kepada kampus untuk memfasilitasi aktivitas mahasiswa yang terkait dengan minat dan kegemaran yang direpresentasikan lewat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di bawah koordinasi Senat Mahasiswa Universitas.
Unit Kegiatan Mahasiswa ini merupakan wadah kolektif para mahasiswa untuk berkumpul dan berserikat dalam skala terbatas berdasarkan kesamaan minat di bidang tertentu.
Misalnya yang berminat dalam bidang kemanusiaan , didirikan Korps Sukarelawan Mahasiswa, untuk mahasiswa yang hobby tulis menulis atau jurnalistik, maka didirikan Koran Kampus. Bagi yang ingin memperdalam bidang keagamaan dan spiritualnya, kemudian berhimpun dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK), dan lain lain.
Adapun proses pendirian UKM ini dipermudah dan kampus akan terbuka termasuk dukungan kegiatannya. Apalagi jika UKM tersebut terkesan apolitis dan kelompok minat dan hobby semata. Kampus saat itu akan sangat mendukung penuh.
Oleh karenanya tak heran, ketika diperkenalkan konsep NKK/BKK di dekade akhir 70-an, banyak sekali bermunculan kegiatan ektra maupun intra kemahasiswa bak musim jamur di semua kampus.
Mahasiswa dengan dukungan Rektorat mendirikan beragam UKM untuk menampung kegiatan mahasiswa sebagai wadah berkegiatan usai belajar kelas kuliah.
Selain itu Rezim Orde Baru lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika itu juga memperkenalkan Sistem Kredit Semester (SKS). Mahasiswa baru wajib menyelesaikan kuliahnya minimal 144 SKS dengan meliputi mata kuliah wajib dan pilihan.
Tujuan diberlakukan SKS ini agar mahasiswa fokus pada studi dan menjauhkan diri dari aktivitas politik maupun gerakan politik moral.
Jika sebelum NKK/BKK, mahasiswa memiliki kemandirian dan bebas dalam menentukan masa studi termasuk dalam berserikat dan berpendapat lewat Dewan Mahasiswa (Dema) yang tidak di bawah sub ordinasi Rektor. Maka paska NKK/BKK peran politik mahasiswa oleh rezim Orde Baru dengan berbagai strategi depolitisasi kampus.
Orde Baru sadar bahwa kampus memiliki kekuatan moral politik yang kuat dalam melawan kebijakan. Terbukti dengan adanya periswa Malari 1974 yang dimotori Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia dibawah komando Hariman Siregar cs.
Juga periswa gerakan mahasiswa Bandung oleh mahasiswa ITB yang dikenal dengan gerakan pembungkaman dibawah sepatu lars yang dimotori aktivis Indro Cahyono cs.
Dari dua peristiwa tersebut menyadarkan rezim Orde Baru bahwa kampus harus dijinakkan lewat strategi NKK/BKK.
Diberlakukannya NKK/BKK ini menimbulkan dilema sekaligus perbedaan pada pandangan dikalangan internal mahasiswa maupun akademisi kampus sendiri.
Perbedaan cara pandang ini bermuara pada adanya ketidakbebasan dan pengekangan aktivitas mimbar akademis kampus yang harus melalui mekanisme perijinan dan restu rektorat.
Bagi aktivis kampus yang memiliki ideologi yang kritis, kebijakan kampus NKK/BKK tersebut dipandang sebagai upaya depolitisasi secara sistemik dan masif terhadap kampus agar berjarak dengan problem problem kemasyarakatan. Kampus dijadikan Menara Gading yang berdiri di tengah penderitaan rakyat.
Kampus tidak diberikan lagi ruang pengabdian untuk melakukan advokasi terhadap penderitaan rakyat. Kalaupun ada itu sebatas kegiatan apolitis dan periferi (tidak urgensi/pinggiran).
Perubahan Taktik dan Strategi
Sementara itu menyikapi strategi Orde Baru yang makin represif dengan berbagai ancaman dan teror seperti pemakaian UU Subversif atau Pasal Hatzai Artikelen yang diatur dalam KUHP peninggalan kolonial, kehidupan kampus khususnya kajian-kajian kritis menjadi berkurang.
Hal ini karena semua kegiatan mimbar di kampus dibatasi dan diformalkan harus seizin dan sepengetahuan rektorat.
Kontrol dan hegemoni kekuasaan rektorat yang merupakan perpanjangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu sangat efektif membatasi mimbar-mimbar akademis yang bernuansa kritis dan kritik sosial.
Kampus bukan lagi menjadi artikulator memperjuangkan hak-hak rakyat. Dilema ini dirasakan betul oleh eksponen kampus dengan diberlakukannya politik NKK/BKK.
Dikalangan aktivis melakukan perubahan taktik dan strategi guna menyiasati kebijakan depolitisasi kampus tersebut yakni mendirikan kelompok studi sebagai tameng atau cover gerakan yang berjumlah terbatas untuk melakukan kajian kajian secara berkala terhadap fenomena sosial politik yang sedang terjadi.
Menjamurnya kegiatan ekstra kampus yang berkedok kelompok studi ini merupakan upaya kawah candradimuka dalam melakukan konsolidasi dan kaderisasi.
Ini ditujukan agar terjadi peralihan estafet gerakan di tengah keterbatasan dan pengawasan oleh rezim lewat beragam perangkatnya.
Strategi menggalang kekuatan dari luar kampus kemudian bermetamorfosa menjadi jaringan yang kuat yakni menghubungkan jaringan gerakan mahasiswa dengan kelompok aktivis lain di wilayah kampus lain.
Hal ini sebagai upaya untuk menjalin solidaritas dan update informasi terkait informasi sensitif, terutama perkembangan politik atau beragam permasalahan sosial yang tidak mungkin terpublikasi secara resmi oleh media.
Maka akses informasi-informasi seperti ini dengan mudah diperoleh kalangan aktifis gerakan yang berjejaring.
Selain itu lewat jaringan terbatas, aktifis gerakan di luar kampus ini juga memiliki media yang diterbitkan secara terbatas.
Misalnya ada tabloid Aldera yang diterbitkan oleh aktivis Bandung. Kemudian ada juga buku saku karya Soe Hok Gie yang berjudul Dibawah Lentera Merah.
Selain berjejaring sesama aktivis gerakan, kelompok studi mahasiswa ini menjalin networking dengan aktivis mahasiswa diluar negeri, seperti Asean Student Movement yang juga memiliki tabloid berkala yang dikirimkan secara rutin.
Cikal Bakal NGO
Sementara itu, bagi aktivis yang paska mahasiswa atau telah lulus maupun drop out melakukan gerakan dengan mendirikan organisasi non pemerintah atau lebih di kenal dengan istilah Non Goverment Organization (NGO).*** (Bersambung).
*Kolom Citizen Journalism merupakan ruang yang disediakan oleh Jurnal Mandalika kepada publik dalam ikut berpartisipasi menyumbangkan opininya lewat tulisan. Tim redaksi berhak menyunting tulisan tanpa mengurangi maksud dan tujuan penulis. Semua isi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.



