Banggar DPRD Loteng Beri 17 Catatan Keras untuk Pemda

Pimpinan DPRD bersama Bupati Loteng saat melaksanakan paripurna.

LOTENG– DPRD Lombok Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut diberikan setelah mayoritas fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna. Meski menyetujui, DPRD memberikan sederet catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Loteng.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD, sebanyak tujuh fraksi hadir dan secara resmi menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Sementara dua fraksi lainnya tidak hadir sehingga tidak menyampaikan pendapat akhirnya dalam sidang paripurna tersebut.

Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng, Ferdi menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan tanpa syarat. Seluruh catatan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah semakin baik.

Banggar menilai berbagai rekomendasi yang disampaikan fraksi merupakan masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah masih lemahnya kapasitas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Banggar meminta pemerintah daerah segera mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi pegawai. Penguatan kelembagaan dinilai menjadi langkah penting agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terus meleset pada tahun-tahun mendatang.

Persoalan di RSUD Praya juga menjadi perhatian serius DPRD. Banggar meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan rumah sakit, termasuk tunggakan kepada pihak ketiga yang selama ini membebani operasional. Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Di sektor infrastruktur, DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih objektif dalam menentukan prioritas pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Penentuan proyek harus mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, manfaat ekonomi, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.

Banggar juga mendesak pemerintah daerah mempercepat penyelesaian seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh organisasi perangkat daerah diminta serius menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat dan temuan serupa tidak kembali terulang pada pemeriksaan berikutnya.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran. Selama ini masih terdapat sejumlah program yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil masyarakat. Banggar meminta seluruh proses perencanaan dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, serta memiliki indikator kinerja yang terukur sehingga anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata.

Di bidang pendidikan, DPRD meminta pemerintah memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana tersebut harus diperketat agar pelaksanaannya lebih tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga tak luput dari evaluasi. Banggar meminta distribusi bantuan dilakukan secara lebih merata dan adil dengan menggunakan data penerima yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pengelolaan aset daerah menjadi perhatian berikutnya. DPRD meminta pemerintah mempercepat inventarisasi, sertifikasi, pengamanan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah. Menurut Banggar, aset daerah yang tertata baik tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan PAD melalui pemanfaatan yang lebih produktif.

Banggar turut menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan serta memperlambat pengambilan keputusan. Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi lainnya adalah percepatan penyusunan peraturan bupati sebagai aturan pelaksana berbagai perda yang telah disahkan. DPRD menilai masih banyak perda yang belum dapat diimplementasikan secara optimal karena belum memiliki regulasi teknis.

Dalam upaya meningkatkan PAD, Banggar meminta pemerintah mengevaluasi target penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, memetakan kembali potensi pajak daerah, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pemungutan pajak.

Tidak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah dalam mengelola seluruh sumber PAD. Integrasi data, sinkronisasi kebijakan, hingga penguatan sistem informasi dinilai menjadi kunci meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Banggar bahkan merekomendasikan percepatan transformasi digital pada perangkat daerah yang memiliki potensi besar dalam peningkatan PAD. Digitalisasi pelayanan dan pembayaran elektronik diyakini mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus memaksimalkan penerimaan daerah.

“Di sisi lain, pemerintah juga diminta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui optimalisasi objek pajak dan retribusi yang telah ada serta menggali sumber-sumber pendapatan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ” ungkapnya.

Untuk sektor kesehatan, DPRD menegaskan bahwa peningkatan pelayanan di RSUD Praya tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan keuangan. Pemerintah juga diminta memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, melengkapi sarana prasarana, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien dan kepuasan masyarakat.

Perhatian DPRD juga tertuju kepada Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani. Banggar meminta perusahaan daerah tersebut meminimalkan potensi kebocoran pendapatan melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akurasi pembacaan meter air, serta optimalisasi sistem penagihan berbasis teknologi informasi.

Terakhir, Banggar menekankan pentingnya pembenahan tata kelola seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah daerah diminta memperkuat inovasi, profesionalisme, dan kolaborasi agar BUMD mampu meningkatkan laba perusahaan sekaligus memberikan kontribusi dividen yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal Loteng pada tahun-tahun mendatang. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup