Kejari Loteng Bergerak, Praktik Main Bawah Meja di Mandalika Terancam Tamat
LOTENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menunjukkan sikap tegas dalam mengawal arus investasi dan menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ancaman kebocoran, praktik pungutan liar hingga permainan koruptif yang selama ini dinilai menggerogoti potensi daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari menegaskan, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadikan Lombok Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, derasnya investasi yang masuk ke Lombok Tengah harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi. Jika tidak, potensi besar daerah justru bisa menjadi ladang bancakan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Potensi besar ini mengharuskan kemandirian fiskal daerah ikut meningkat. Peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi menjadi urat nadi pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan,” tegas Putri Ayu kemarin.
Ia menekankan, peningkatan PAD tidak bisa dipisahkan dari reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh potensi penerimaan daerah. Kejari Lombok Tengah, kata dia, tidak ingin ada celah permainan yang berujung pada kebocoran uang daerah.
Dalam langkah nyata, Kejari Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen resmi membentuk Satgas Percepatan Investasi. Satgas ini ditugaskan mengawal investasi agar berjalan sehat, aman dan memberikan kepastian hukum bagi investor yang masuk ke Lombok Tengah.
Namun di sisi lain, satgas tersebut juga dipasang sebagai “tameng” untuk memerangi praktik pungutan liar, intimidasi maupun permainan oknum yang berpotensi menghambat investasi dan merugikan daerah.
“Satgas ini hadir untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang menghambat masuknya investasi dan merugikan PAD kita. Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Pernyataan Putri Ayu sekaligus menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum kini mulai memberi perhatian serius terhadap potensi kebocoran PAD di tengah geliat investasi Mandalika yang terus tumbuh.
Tak hanya itu, Kejari juga melontarkan ultimatum kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi, suap maupun gratifikasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.
Ia memastikan, seluruh aktivitas yang berpotensi merugikan keuangan daerah kini dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.
“Sekarang semua aktivitas dimonitoring dengan ketat dan hati-hati. Peningkatan PAD sangat bergantung pada tingkat kepatuhan semua pihak,” katanya.
Langkah preventif juga mulai diperkuat melalui penyuluhan hukum kepada wajib pajak dan subjek retribusi. Edukasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar taat terhadap kewajiban pembayaran kepada negara.
Meski demikian, Kejari menegaskan pendekatan persuasif bukan berarti melemahkan penindakan hukum. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah dipastikan siap turun tangan apabila ditemukan indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Putri Ayu bahkan mengingatkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah untuk memperkaya diri sendiri dari uang rakyat.
“Apabila ditemukan adanya mens rea atau niat jahat, keserakahan yang merugikan keuangan daerah, serta praktik-praktik koruptif yang merusak tatanan pembangunan Lombok Tengah, kami pastikan hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya,” tandasnya.
Selain pengawasan dan penindakan, Kejari juga mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Langkah ini dianggap penting untuk menutup ruang transaksi ilegal maupun praktik “main bawah meja” yang selama ini sulit terdeteksi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lombok Tengah juga siap membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang membandel, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Dengan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum, Kejari berharap Lombok Tengah mampu memaksimalkan potensi investasi dan PAD tanpa harus terus dihantui praktik korupsi dan kebocoran anggaran.
“Mari jadikan ini momentum penyatuan visi. Jika seluruh stakeholder bersinergi secara nyata, Lombok Tengah akan melesat menjadi daerah yang semakin maju, bermartabat dan sejahtera,” ungkap Putri Ayu.
“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus hadir mengawal, mengamankan dan mendampingi pembangunan di Lombok Tengah yang kita cintai ini,” pungkasnya.(01)


