Globalisme vs Nasionalisme: Sebuah Sintesis Pemikiran Soekarno

Presiden pertama Indonesia, Bung Karno (photo dari google).

Oleh: Surya Ferdian

Surya Ferdian merupakan Tenaga Ahli Fraksi NasDem di DPR RI. Semasa menjadi mahasiswa di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, ia aktif di organ ekstra Front Mahasiswa Nasional (FMN). Selain itu juga, saat ini Surya Ferdian berkiprah di gerakan buruh dengan menjadi Direktur LION Indonesia, sebuah NGO yang memfokuskan diri pada kampanye bahaya asbes dan issue-issue perburuhan. Sarjana Manajemen Komunikasi ini aktif menulis dan menyampaikan gagasan dalam berbagai forum.

Ketika disampaikan dua ide untuk dipilih antara globalisme dan nasionalisme di dalam sebuah diskusi, saya teringat dengan salah satu pidato para founding parents indonesia di BPUPKI saat akan melahirkan konstitusi Indonesia.

Soekarno sebelumnya lebih dulu memaparkan pendapat-pendapat pendahulunya tentang paham kebangsaan (nasionalisme) dan paham kosmopolitanisme (internasionalisme). Ia mengutip gurunya, A.Baars yang mengatakan “jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun.”

Soekarno memberi catatan kekhawatiran terhadap kebangsaan (nasionalisme) yang dapat berubah menjadi chauvinisme. Dia juga mengkritik kosmopolitanisme (internasionalisme) yang menghilangkan kekhasan bangsa.

“Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya Internasionalisme.” (Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945).

Karena itu dia mengusulkan konsep “keluarga bangsa-bangsa” atau internasionalisme. Internasionalisme ini diusulkannya sebagai philosophie groundslag setelah kebangsaan yang dia maknai sebagai nation-state, yang menjadi kehendak persatuan suku-suku yang ada di nusantara.

Globalisme Berakar Nasionalisme

Ada satu kecocokan ide dasar Internasionalisme ala Soekarno dan Globalisme dalam pengertian kekiniannya. Globalisme yang diartikan sebagai “kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang tepat untuk mendapatkan pengaruh politik” telah dicetuskan Soekarno dan dia praktekkan dalam membangun Konfrensi Asia Afrika (KAA).

Keluarga bangsa-bangsa sebagai ide internasionalisme Soekarno tidak lain adalah globalisme dimana dia mendudukan kebangsaan dalam negara-bangsa namun sekaligus mempraktekkan keluarga bangsa-bangsa sedunia. Dalam istilahnya dikatakan internasionalisme yang mengakar pada nasionalisme dan nasionalisme yang bertumbuh di lingkungan internasionalisme.

Dalam hubungan yang demikian, maka antara nasionalisme dan globalisme bukanlah ide yang antagonistik. Nasionalisme dan globalisme adalah ide yang saling menyempurnakan.

Kehilangan wajah nasion (kebangsaan) dalam hubungan globalisme adalah kerugian bahkan boleh jadi penghianatan atas sejarah terbentuknya Republik Indonesia.

Namun mengungul-unggulkan kebangsaan Indonesia dalam kancah globalisme juga adalah awal bencana kemanusiaan itu sendiri. Ada satu pepatah populer “think global act local” yang sempat populer di kalangan pelajar Indonesia.

Hal ini adalah ekspresi yang tepat dalam menempatkan globalisme dan nasionalisme. Kita perlu memiliki cara pandang-cara pandang sebagai warga dunia (globalisme) namun kita tidak boleh melepaskan identitas sendiri dan mengembalikannya agar bermanfaat bagi bangsa.

Idiom lainnya yang juga dirasa tepat menghubungkan nasionalisme dan globalisme misalnya adalah “indonesia paru-paru dunia”. Idiom sederhana ini cukup mengekspresikan bagaimana hubungan antara globalisme dan nasionalisme seperti disampaikan Soekarno.

Globalisme Indonesia

Internasionalisme Kebangsaan (Indonesia) yang diungkapkan Soekarno dalam rapat BPUPKI menunjukan pembelajaran penting untuk memposisikan antara globalisme dan nasionalisme dalam konteks negara Indonesia sekaligus sebagai warga negara Indonesia.

Globalisme Indonesia bukanlah globalisme ala China dengan kosmopolitanismenya. Bukan juga globalisme ala Amerika dengan kehendak Adi Daya-Adi Kuasanya.

Globalisme Indonesia adalah globalisme yang berurat akar dan tumbuh dalam semangat kebangsaan Indonesia yang bersatu dalam nasib, cita-cita, dan kehendak kemanusiaan yang sama bangsa-bangsa nusantara.

Globalisme Indonesia tidak menghendaki imperialisme sebagaimana praktik Amerika Serikat, atau Globalisme ala China dengan State Capitalism-nya.

Globalisme Indonesia dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai globalisme yang menghendaki penghapusan segala bentuk penjajahan. Di waktu yang sama, globalisme Indonesia juga meninggikan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Tiga ide globalisme Indonesia itu nyatanya berkembang dalam nasionalisme Indonesia dan sebaliknya nasionalisme Indonesia hidup dalam tamansarinya globalisme.

Sebagai warga negara, tentu identitas nasional sebagai ekspresi nasionalisme tidak dapat dilepaskan dalam percaturan globalisme. Sebaliknya identitas nasional seorang warga negara tidak dapat dikeluarkan dari kesadaran globalisme bahwa apa yang dilakukan di dalam negerinya akan juga memiliki pengaruh secara global.

Semisal mengkonsumsi kertas yang berasal dari kayu-kayu hutan secara berlebihan harus dipikirkan sumbangannya terhadap krisis iklim global yang mungkin dihasilkan.***

 

*Kolom Citizen Journalism merupakan ruang yang disediakan oleh Jurnal Mandalika kepada publik dalam ikut berpartisipasi menyumbangkan opininya lewat tulisan. Tim redaksi berhak menyunting tulisan tanpa mengurangi maksud dan tujuan penulis. Semua isi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup