Anggap Rentan Penyalahgunaan, ARB Dorong Evaluasi Syarat 12 Persen KTP Untuk Pilkades

Ilustrasi KTP dan Surat Suara Pilkades (gambar oleh Tim Redaksi).

LOMBOK TENGAH— Banyaknya permasalahan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Tengah tahun 2026 ini menuai banyak catatan. Salah satunya dari organisasi masyarakat sipil Arah Reformasi Bersuara (ARB) yang mempersoalkan syarat pencalonan dengan dukungan KTP minimal 12 persen.

Sekretaris DPP ARB, Mustakim, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Bupati Lombok Tengah bersama DPRD Lombok Tengah untuk segera mengevaluasi syarat bagi bakal calon kepala desa tersebut.

“Implementasi syarat 12 persen ini di lapangan berpotensi menciptakan ruang bagi terjadinya pembohongan publik. Fenomena mengumpulkan KTP tanpa persetujuan langsung dari pemiliknya rawan terjadi,” kata Mustakim melalui siaran pers lembaganya (12/10/2026).

Baca juga: LIDIK NTB Sanggah Dugaan Pemicu Konflik Horizontal di Pilkades

Menurutnya, persyaratan tersebut harus ditelaah sebab pada prakteknya para calon mengumpulkan KTP warga sering dilakukan tanpa meminta izin dan bahkan dilakukan secara kolektif lewat cara yang tidak dibenarkan.

“Secara hukum kan tindakan tersebut memiliki konsekuensi pidana terkait pelanggaran hak privasi dan data pribadi. Ya bisa kita sebut pencurian dokumen pribadi,” ulasnya.

Untuk itu, kata Mustakim, ARB mendorong evaluasi regulasi agar tidak memicu celah pelanggaran hukum yang lebih tinggi, serta demi menjaga integritas proses demokrasi sejak dari tahapan administrasi.

Baca juga: Pilkades Lombok Tengah 2026, Panitia Dalam Rancunya Tahapan dan Aturan

Terkait dengan Pilkades Lombok Tengah ini, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dan para kandidat dapat menjaga kondusivitas wilayah dengan menekankan pentingnya mengedepankan iklim politik yang cerdas, sehat, dan mengedukasi masyarakat.

“Pilkades ini ajang demokrasi milik warga desa. Mari kita gunakan politik yang cerdas dan mendidik. Tolak praktik politik uang, kampanye hitam, adu domba, maupun tindakan yang memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa, namun persatuan warga harus tetap di atas segalanya. Siapa pun figur yang nantinya mendapatkan suara terbanyak dan terpilih, dialah pemimpin terbaik pilihan rakyat yang harus didukung bersama,” tandas Mustakim.*** (Kontributor: JW / Editor: Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup