Banggar DPRD Loteng Bongkar Potensi PAD Janggal

Ahmad Syamsul Hadi

LOTENG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mulai membedah sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum digarap secara maksimal.

Bahkan, beberapa pos pendapatan mendapat sorotan tajam karena angka yang dilaporkan dinilai tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan.

Sorotan tersebut mencuat setelah Banggar DPRD Loteng menggelar pembahasan terkait kondisi pendapatan daerah. Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, legislatif meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat angka di atas kertas, tetapi melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), pendapatan dari penyewaan alat berat ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), retribusi objek wisata Pemandian Aik Bukak, retribusi pasar tradisional hingga optimalisasi aset milik daerah.

Anggota Banggar DPRD Lotenng Ahmad Syamsul Hadi, menjadi salah satu pihak yang turut menyoroti persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap sumber pendapatan yang dimiliki daerah. Jangan sampai potensi PAD yang seharusnya bisa menopang pembangunan justru tidak tergarap karena lemahnya pengawasan maupun pengelolaan.

Salah satu pos yang menjadi sorotan Banggar adalah retribusi Rumah Potong Hewan (RPH). Ia menilai setoran retribusi dari sektor tersebut perlu dikaji kembali. Pasalnya, jumlah titik RPH yang ada di Loteng dinilai cukup banyak, sehingga angka penerimaan yang dilaporkan dianggap perlu dibandingkan dengan kondisi dan aktivitas pemotongan hewan yang sebenarnya.

Banggar meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh RPH, termasuk memastikan status perizinan dan aktivitas masing-masing lokasi.

Keberadaan RPH yang belum memiliki izin juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta tidak membiarkan aktivitas pemotongan hewan berjalan tanpa pengawasan karena selain berkaitan dengan PAD, hal tersebut juga menyangkut aspek kesehatan, kebersihan dan keamanan pangan masyarakat.

Ia mendorong agar seluruh RPH yang beroperasi dapat didata secara transparan. Dengan begitu, potensi retribusi yang semestinya masuk ke kas daerah dapat dihitung secara lebih akurat.

“Kalau memang ada potensi, harus dihitung secara jelas. Jangan sampai aktivitasnya berjalan, tetapi kontribusinya terhadap daerah justru tidak terlihat maksimal,” demikian garis besar sorotan Banggar dalam pembahasan tersebut.

Selain itu, Banggar mempertanyakan tarif sewa alat berat jenis ekskavator yang dikelola Dinas PUPR. Berdasarkan laporan yang dibahas, tarif sewa disebut hanya berada di kisaran Rp200 ribu per jam.

Angka tersebut dinilai perlu dievaluasi karena dianggap terlalu rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional alat berat dan potensi nilai sewanya.

Dewan meminta pemerintah daerah membuka secara rinci mekanisme penyewaan alat berat tersebut. Mulai dari jumlah alat yang dimiliki, berapa lama alat disewakan dalam satu tahun, siapa saja pengguna jasa, berapa tarif resmi yang diberlakukan hingga berapa total penerimaan yang masuk ke kas daerah.

Persoalan tersebut dinilai penting karena alat berat merupakan aset pemerintah yang memiliki nilai ekonomi. Jika dikelola dengan sistem yang baik dan transparan, aset tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

Banggar juga mendorong adanya evaluasi tarif agar tidak terjadi ketimpangan antara nilai ekonomis aset dengan penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah.

Sektor pariwisata juga tidak luput dari perhatian Banggar. Retribusi Pemandian Aik Bukak menjadi salah satu pos yang dipertanyakan. Dalam laporan yang dibahas, jumlah kunjungan ke objek wisata tersebut disebut hanya sekitar 1.500 orang dalam setahun.

Angka tersebut dinilai perlu diverifikasi kembali karena dianggap belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemandian Aik Bukak selama ini menjadi salah satu destinasi wisata yang cukup dikenal masyarakat Lombok Tengah. Karena itu, Banggar meminta adanya pencocokan antara data kunjungan, tiket yang terjual dan jumlah retribusi yang masuk ke kas daerah.

Ia menilai persoalan data menjadi sangat penting dalam pengelolaan PAD. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan menentukan apakah sebuah objek wisata benar-benar sepi pengunjung atau justru terdapat persoalan dalam sistem pencatatan dan pemungutan retribusinya.

Banggar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tiket dan retribusi di objek wisata tersebut.

Tidak hanya RPH, alat berat dan sektor pariwisata, retribusi pasar tradisional juga menjadi sorotan.

Banggar menilai capaian retribusi dari pasar-pasar tradisional di Loteng masih belum sesuai dengan potensi yang ada.

Pasar tradisional memiliki aktivitas ekonomi yang berlangsung setiap hari. Dengan jumlah pedagang dan transaksi yang cukup besar, sektor tersebut semestinya dapat menjadi salah satu sumber PAD yang stabil.

Namun, capaian yang belum maksimal membuat dewan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan retribusi pasar.

Mulai dari pendataan pedagang, jumlah lapak, tarif retribusi, mekanisme pembayaran hingga pengawasan setoran perlu diperjelas.

Dewan juga mendorong agar pemungutan retribusi dilakukan secara transparan sehingga dapat diketahui secara pasti berapa potensi yang seharusnya diterima daerah dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Persoalan lain yang ikut disorot adalah pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.Banggar meminta seluruh perangkat daerah melakukan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dinilai perlu didorong agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Aset daerah, baik berupa tanah, bangunan maupun peralatan, tidak seharusnya hanya menjadi beban pemeliharaan pemerintah. Jika memungkinkan dan sesuai aturan, aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.

Karena itu, OPD diminta lebih kreatif dalam melihat peluang pemanfaatan aset tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan Banggar terhadap berbagai sektor PAD tersebut pada dasarnya bermuara pada satu persoalan besar, yakni bagaimana Lombok Tengah meningkatkan kemampuan fiskalnya sendiri.

Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai perlu dikurangi secara bertahap dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah yang sah.

Banggar menilai Lombok Tengah memiliki banyak potensi ekonomi. Mulai dari pariwisata, perdagangan, jasa, pengelolaan aset hingga berbagai sektor retribusi.

Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak terhadap APBD jika tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan yang profesional, transparan dan terukur.

Dewan pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi, tetapi harus memiliki inovasi dalam menggali potensi pendapatan.

Rendahnya capaian sejumlah pos PAD dinilai menjadi tanda bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Banggar mendorong agar setiap OPD memiliki target yang realistis sekaligus strategi pencapaian yang jelas. Evaluasi juga harus dilakukan secara berkala agar potensi pendapatan yang belum tergarap dapat segera diidentifikasi.

Sorotan terhadap sejumlah pos PAD tersebut bukan semata-mata persoalan mengejar angka penerimaan. Lebih jauh, dewan ingin memastikan setiap rupiah potensi pendapatan daerah benar-benar dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jika terdapat perbedaan antara potensi dengan realisasi, pemerintah diminta mencari penyebabnya secara terbuka. Apakah disebabkan rendahnya aktivitas, tarif yang tidak sesuai, lemahnya sistem pencatatan, kurangnya pengawasan atau faktor lainnya.

Dengan demikian, setiap dugaan ketidakwajaran dapat diuji melalui data dan pemeriksaan yang objektif.

Banggar DPRD Loteng juga mendorong agar pemerintah daerah tidak ragu melakukan pembenahan apabila ditemukan sistem yang tidak efektif.

Sebab, peningkatan PAD pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Setiap sumber pendapatan harus dihitung, diawasi dan dikelola secara transparan. Jika potensi yang ada mampu dimaksimalkan, maka ruang fiskal daerah akan semakin kuat dan pembangunan Lombok Tengah memiliki dukungan anggaran yang lebih besar, ” ungkapnya.

Namun, apabila berbagai sumber pendapatan tersebut terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka bukan tidak mungkin potensi besar yang seharusnya menjadi pemasukan daerah justru hanya berhenti sebagai angka di atas kertas.

Karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah segera melakukan pendalaman terhadap seluruh pos yang dinilai belum maksimal tersebut. Termasuk memastikan apakah angka penerimaan yang dilaporkan benar-benar telah mencerminkan kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan PAD Lombok Tengah ke depan tidak hanya mengejar target administratif, tetapi benar-benar mampu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi daerah untuk kepentingan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup