Jaksa Loteng Ancam Sikat Oknum PPAT hingga Konsultan Nakal

LOTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menaruh perhatian penuh pada optimalisasi penerimaan uang pajak dan retribusi, serta penjagaan iklim investasi di wilayahnya.

Langkah ini merupakan bentuk pengawalan langsung terhadap perwujudan Asta Cita Presiden terkait peningkatan kemandirian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Loteng, Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh elemen birokrasi bersinergi menutup rapat segala bentuk kebocoran uang pajak demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya di hadapan jajaran Pemkab Loteng, Putri Ayu mengingatkan bahwa uang pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat sejatinya adalah urat nadi pembangunan daerah.

“Jika penerimaan uang pajak dan retribusi meningkat dan tidak ada kebocoran, dampaknya langsung dirasakan warga Lombok Tengah. Akan semakin banyak jalan dibangun, fasilitas kesehatan memadai, sekolah-sekolah, hingga fasilitas pendidikan lainnya. Maka dari itu, uang pajak ini jangan dikotak-katik. Mari kita tata dengan baik sebagai bentuk kecintaan kepada Lombok Tengah,” ujar Putri Ayu Wulandari.

Lebih lanjut, Putri Ayu menjelaskan bahwa kegiatan pengumpulan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Dinas ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang diinisiasi oleh kejaksaan negeri lombok tengah melalui seksi Intelijen.

“Ini masih menggunakan instrumen Intelijen untuk melakukan peningkatan pemahaman hukum. Kami galakkan kegiatannya melalui kampanye antikorupsi kepada para ASN yang telah dikumpulkan, untuk kami ingatkan agar kita bisa sama-sama saling mengingatkan,” ungkapnya.

Kajari menampik anggapan bahwa Kejaksaan hanya berorientasi pada penjatuhan hukuman penjara. Pihaknya justru mengedepankan langkah pencegahan dan siap menjadi problem solver bagi Pemda.

“Jadi kami tidak hanya sebatas memidanakan dan perampasan aset koruptor tapi juga Kami melakukan upaya preventif, pencegahan, dan peningkatan pemahaman. Bahkan kami juga menyiapkan pendampingan bagi Pemkab melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” jelas Putri Ayu.

Meski mengedepankan pendekatan kolaboratif, Putri melempar ultimatum tegas. Ia memastikan penegakan hukum akan langsung “menggigit” jika birokrasi tak kunjung berbenah.

“Namun, jika upaya mengingatkan secara preventif ini tidak berdampak, dan setelah kami ukur ternyata masih tidak ada perubahan, maka kami tidak akan ragu untuk menindak melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Peningkatan pemahaman sudah, pendampingan sudah disediakan, tentu kami tidak akan ragu melakukan penindakan tegas,” ancam Putri.

Sejalan dengan ultimatum Kajari, peringatan tajam dan blak-blakan dilontarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera yang dikenal sebagai kaka asuh anak anak mantan terpidan hacker ,Ia membedah anatomi kebocoran pajak dan menebar warning kepada pihak-pihak ketiga yang kerap bermain kotor.

Alfa Dera menyoroti keras ulah oknum yang kerap memanipulasi pendapatan negara, Ia mewanti-wanti oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), konsultan pajak, biro jasa, hingga konsultan hukum yang kerap berbalut sebagai biro jasa.

“Jangan macam-macam mengorupsi peningkatan PAD dan retribusi pajak, karena ini adalah Asta Cita Presiden! Kepada oknum PPAT, konsultan pajak, biro jasa, maupun konsultan hukum, jangan aneh-aneh dan jangan hilangkan potensi pendapatan negara

Stop praktik pelaporan dan pencatatan yang tidak real ,Stop bermain yang aneh2 dan Pengawasan di Lombok Tengah akan kami perketat,” tegas Alfa Dera.

Ia mengingatkan bahwa potensi pendapatan Lombok Tengah sangat besar. “Lombok Tengah ini kaya, potensinya besar, jadi nggak usah dikecil-kecilkan laporannya di atas kertas!” imbuhnya.

Peringatan paling tajam dialamatkan kepada para konsultan nakal yang kerap memberi advis menyesatkan kepada pengusaha demi menghindari pajak dan retribusi. Alfa Dera menegaskan bahwa manipulasi yang mereka lakukan berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan.

“Buat para konsultan-konsultan nakal ini, kasih tahu saja kepada pengusaha itu berapa nilai pajak /retribusi yang sebenarnya harus dibayarkan, lalu bayarkan! Jangan diajarin yang nggak bener para pengusaha itu, nanti asn ini malah berkomplot dan berteman sama pengusaha yang nggak bener. Stop itu manipulasi-manipulasi! Kalau kalian main-main, nanti rakyat Lombok yang malah jadi susah,” ancam Alfa Dera.

Ia juga menegaskan penegakan hukum tidak akan tebang pilih. “Hukum tidak pandang bulu, mau dia pejabat tinggi, keponakan Bupati, atau siapa pun, kalau melanggar ya kita sikat!”

Di sisi lain, melalui Satgas Percepatan Investasi, Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah menjamin keamanan bagi para investor yang taat asas. Alfa Dera meminta semua pihak untuk turut menjaga iklim usaha yang sehat dan tidak mempersulit pengusaha yang sudah jujur.

“Kepada seluruh pihak, mari kita jaga para pengusaha, seperti pengusaha hotel dan lainnya, yang sudah menjalankan usahanya secara prosedural dan taat aturan. Iklim usaha yang baik ini harus kita jaga dan lindungi bersama demi kemajuan Lombok Tengah,” jelasnya.

Menutup paparannya, Kasi Intel mengingatkan agar kemudahan investasi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. “Investasi harus cepat, tapi wajib sesuai ketentuan tata ruang. Jaga alam kita, jangan sampai izin dibikin sebebas-bebasnya lalu berujung bencana Alam. Bagi birokrat, administrasi itu fungsinya melayani, jangan sengaja dibuat rumit dan dipersulit, demi dapat suap” pungkas Alfa Dera.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup