Perkuat Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa, DPMD Lombok Tengah Hadirkan Terobosan KLIK LKD

Bimtek KLIK LKD di Aula Kantor Camat Praya, Kamis (5/11/2026).

LOMBOK TENGAH— Sebuah langkah maju ditorehkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah dalam mengatasi pengelolaan data di pemerintahan desa yang selama ini masih dilakukan manual dan parsial. Platform ini disebut Digital KLIK (Kanal Layanan Integrasi dan Keaktifan) LKD, yakni sebuah kanal layananan bagi lembaga kemasyarakat desa.

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk operasional layanan bagi operator desa pilot project dan verifikator kecamatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Praya pada Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Latih 25 Direktur dan Bendahara Bumdes, DPMD Lombok Tengah Fokus Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Dalam pembukaan kegiatan, Kadis DPMD Lombok Tengah, Baiq Murniati, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang diinisiasi oleh jajaran dilembaganya tersebut, khususnya kepada Baiq Tisniwati selaku Change Leader.

“Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” kata Baiq Murniati.

Dalam paparan lanjutannya, Baiq Murniati yang juga sekaligus Mentor Aksi Perubahan, menyebut bahwa KLIK LKD dikembangkan untuk mengatasi pengelolaan data LKD yang selama ini masih dilakukan secara manual dan tersebar.

Platform ini, ulasnya, mengintegrasikan enam jenis LKD, yaitu RT, Pos Pelayanan Terpadu 6 Bidang SPM, TP-PKK, LPM, Karang Taruna, dan Badan Keamanan Desa (BKD), serta dilengkapi fitur validasi elektronik, dashboard pemantauan, dan Early Warning System.

“Sistem ini bahkan bisa mengingatkan kita tentang masa berlaku Surat Keputusan (SK),” cetusnya.

Baca juga: Jawara di Pilkades 2026, H Ilham Mahmudi Semai Harapan Baru Desa Prai Meke

Bertindak sebagai narasumber bimtek, selain langsung oleh Change Leader Baiq Tisniwati, juga menghadirkan unsur tenaga ahli IT Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah yang sekaligus memberikan pendampingan teknis secara langsung.

Pendampingan dilakukan melalui praktik pengoperasian platform, penginputan data LKD, pengunggahan dokumen SK, hingga simulasi proses verifikasi bagi peserta dari 12 desa pilot project dan verifikator kecamatan.

Baiq Tisniwati dalam materinya mengungkap bahwa dari penerapan KLIK LKD ini nantinya diharapkan proses pengelolaan dan validasi data yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 14 sampai 30 hari kerja dapat dipercepat menjadi 1 hingga 3 hari kerja saja.

Baca juga: Dorong Masyarakat Manfaatkan Teknologi, DPMPD Dukcapil NTB Sinergikan Posyantek dengan Program Desa

Pihaknya menilai implementasi awal di 12 desa pilot project ini ditargetkan menjadi fondasi pengembangan sistem secara bertahap menuju seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Jadi KLIK LKD bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen perubahan untuk membangun tata kelola pembinaan LKD berbasis data yang akurat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Lombok Tengah MASMIRAH. Satu Data LKD, Desa Lebih Berdaya!” tandas Baiq Tisniwati.*** (Editor: Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup